Tim Wartawan.langsung menemui Oknum Kepala Sekolah sdr.insial.(SS).Spd.
Mempertanyakan.Sejawuh mana Pembelanjaan Dana BOS.khusus do bidang Kegiatan
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana (SARPRAS).Dari tahun 2023. 2024..dan 2025..
Di SDN 1 Bany Mas
Karena dalam pandangan kasat mata.bahwa semua bangunan Sangat kusam cat nya dan Plapon banyak yang sudah rusak.
Lantai gedung juga sudah pecah pecah
Begitu juga pagar Sekolah Cat sudah pada hitam lapuk .
Serta halaman Sekolah Tumbah ilalang rerumputan .begitu juga Sampah menumpuk .
Sehingga dalam konfirmasi Oknum Kepala Sekolah hanya Menyampaikan mohon maaf.Atas apa kelalaian nya dalam mengelola dana BOS.oknum KepSek mengaku bahwa dalam kurun waktu selama tiga (3).tahun.dia nya hanya baru satu kali ada kan pengecatan .Begitu juga oknum bendahara Sekolah sdr inisial (LT).Spd.
hanya mohon agar dugaan Pelanggaran di Sekolah mereka SDN 1 Banu Mas ini
Agar jangan dilaporkan .
Namun Tim awak media berkomitmen.agar tercipta oknum Aparatur yang bersih.Tidak sewenang
wenang menggunakan Dana BOS yang nota bene Uang Rakyat untuk kepentingan anak didik..Untuk itu Tim Menyampai kan ke Lembaga CAPA DPC.OKU.Timur agar dapat menindak lanjuti dengan melapor oknum Kepala Sekolah SDN.1.Banu Mas ke fihak yang berwenang demi mempertanggung jawabkan atas dugaan Pelanggaran dalam penggunaan dana BOS tersebut
Pada saat ini fihak berwenang masih mendalami laporan dari Lembaga DPC CAPA.OKU.Timur.
Tim..M Tomo..Maral Sani.



