Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Direktur PDAM Tirta Agung Pastikan tak Ada Lagi Drama Air Keruh

Selasa, 11 Agustus 2026 | Selasa, Agustus 11, 2026 WIB Last Updated 2026-08-10T17:57:07Z

KAYUAGUNG,,TAMPAHAN.COM Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki, SE resmi melantik Direktur Perumda PDAM Tirta Agung, Kabupaten OKI, Dr Mgs Muhammad Hakim, M.Kes, Senin (10/8/26).


Bupati OKI berharap dibawah kepemimpinan direktur yang baru, PDAM Tirta Agung menjadi perusahaan yang sehat dari sebelumnya.


Selain mampu mewujudkan perusahaan daerah yang sehat. PDAM Tirta Agung juga mampu memberikan layanan terbaik bagi para pelanggan.


Direktur PDAM juga dituntut mampu menggaet investor untuk meningkatkan profit guna menambah pendapatan asli daerah.


Sehingga bisa membereskan seluruh tunggakan pembayaran gaji karyawan yang selama ini masih belum dibayar. “Jangan sampai ada lagi karyawan yang terlambat dibayar gajinya.”pinta Bupati.


Selain itu, Bupati juga meminta sistem pembayaran oleh pelanggan tidak lagi manual. “Sistem pembayaran harus digital, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor, bisa dari Indomaret, Dana, dan Bank.”ujar Bupati.


Sementara itu, Direktur Perumda PDAM Tirta Agung, Mgs Muhammad Hakim, M.Kes memastikan pihaknya akan meningkatkan layanan pelanggan.


Sesuai dengan tagline yang diusung “Bening Airnya, Agung Pelayanannya.”. Hakim memastikan air PDAM yang didistribusikan ke rumah pelanggan dijamin jernih.” Saya cek setiap hari agar air yang disalurkan ke pelanggan tidak keruh.”kata Hakim.


Hakim mengakui, sebagai Direktur PDAM Tirta Agung yang baru, banyak tantangan yang harus dia benahi untuk memajukan perusahaan daerah itu. “Namun bagi saya ini tantangan, dan saya optimis.”ungkapnya.


Hakim mengatakan, langkah yang akan dilakukan dalam awal program kerjanya adalah menagih tunggakan pelanggan sebesar Rp 1,5 miliar. “Untuk bisa menagihnya kami akan bekerjasama dengan pihak aparat penegak hukum.”ujarnya.


Menurut Hakim tunggakan pelanggan mencapai Rp 1,5 miliar tersebut lumayan bisa digunakan untuk membayar gaji karyawan yang masih nunggak, serta untuk operasional kantor.(Nurlis)

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.