Jannes(TAMPAHAN.COM) Malau alias Jaka (24) di kawasan Taman Bunga, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar dan tidak jauh dari Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Kamis (28/5/2026) malam, masih menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Mereka berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini.
Sari Agustina Malau (25), kakak kandung korban yang berdomisili di Jakarta, tak kuasa menahan tangis ketika menceritakan perjalanan hidup adiknya.
“Dia gak punya lawan, gak ada musuh. Kenapa bisa meninggal dibunuh, dikeroyok hingga meninggal dunia,” ujar Sari dengan suara bergetar via telepon, Kamis (18/6/2026).
Jaka, yang baru enam bulan tinggal di Kota Siantar, sehari-hari bekerja sebagai pengamen dan tukang parkir. Sebelumnya ia membantu sang ibu berjualan di Medan.
“Kalau gak ada uang jangan mencuri ya, kalau gak ada uang minta saja ke saya,” kenang Sari tentang nasihatnya kepada sang adik.
Namun nasihat itu kini tinggal kenangan, setelah Jaka meregang nyawa dengan tubuh penuh lebam, kepala bonyok, darah mengalir dari telinga, hidung, dan mulut.
Keluarga mengaku kecewa karena hingga tiga minggu setelah kejadian, hanya dua pelaku yang menyerahkan diri dan ditahan polisi.
Padahal dalam video yang beredar di media sosial, terduga pelaku ada sekitar 7 orang.
Keluarga korban juga menilai penanganan kasus ini lamban dan tidak transparan.
Bahkan, Sari turut mempertanyakan mengapa mobil ormas yang digunakan membawa adiknya dalam kejadian tidak disita sebagai barang bukti.
“Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Dari video yang beredar, adik kami dianiaya membabibuta, bahkan sudah memohon ampun, tapi tetap diambil dan dimasukkan ke dalam mobil ormas tersebut dan dibawa hingga akhirnya meninggal dunia,” kata Sari.
Sari Agustina Malau menceritakan, keluarganya sempat menolak autopsi korban karena keterbatasan dana dan rasa takut menghadapi ormas.
Namun polisi meyakinkan mereka agar autopsi dilakukan. “Apa ibu tega membiarkan pelaku berkeliaran, sementara anak ibu sudah meninggal dunia,” kata polisi kepada ibu korban.
Keluarga berharap agar kasus ini diusut tuntas dan semua pelaku ditangkap.
Mereka juga meminta dukungan dari Komisi III DPR RI untuk mengawal proses hukum.
“Semoga pelakunya ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” kata Sari dengan nada penuh kesedihan.
Keluarga Singgung Kapolres Pematangsiantar.
Melalui Instagram dengan akun @sarimalau06, Sari Agustina Malau, juga mengunggah bantahan bahwa adiknya dinarasikan negatif.
"Inilah salah satu tujuan dan alasan Kapolres Pematangsiantar tidak mau membuka bukti CCTV kejadian. Agar para kurcaci-kurcaci pelaku bisa menyebarkan asumsi-asumsi negatif dan pembalikan fakta. Kumpulkan bukti dan orang yang bilang adik kami ini nakal, jangan hanya berani pakai akun fake untuk membuat opini kebohongan. Tapi, sekuat apa kalian merekayasa, itu semua bakalan terungkap!"tulis Sari Malau, Jumat (19/6/2026).
"Jadi sudahilah perlawanan kalian, akui kesalahan kalian dan menyerahlah, di penjara pun kalian masih bisa hidup dan bertemu dengan keluarga kalian, tapi kalau kami udah tidak bisa bertemu dengan adik kami,"sambungnya.
Sari juga menyinggung Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak yang seakan-akan takut membuka rekaman CCTV di lokasi kejadian. "Karena Kapolres Pematangsiantar takut membuka CCTV, bebas mereka membuat cerita, semua hal direkayasa. Selalu dibahas kena tikam, tapi yang kena tikam pun tidak pernah terlihat. Kami juga butuh melihat yang ditikam itu, seberapa parah. Ini Kapolres Pematangsiantar masih membebaskan dia balik ke rumah,"tulisnya.
"Banyak komentar komentar seperti ini, aku gak akan merespon karena aku fokus menuntut agar 4 pelaku lainnya dapat segera ditangkap, di proses secara transparan tanpa ada rekayasa. Jadi kami masih menunggu Kapolres Pematangsiantar untuk membuka CCTV, jangan karena Ibu yang terhormat bungkam, akhirnya banyak dugaan dugaan buruk yang beredar,"tutupnya.(BAMBANG P PERNANGIN)
