Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

"Wabup Toba Dengarkan Aspirasi Warga, Tambang Rakyat Siregar Menanti Kepastian Regulasi"

Senin, 11 Mei 2026 | Senin, Mei 11, 2026 WIB Last Updated 2026-05-11T13:46:24Z

KABUPATEN TOBA(TAMPAHAN.COM)Ratusan warga Desa Siregar Aek Nalas, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Toba, Senin (11/5/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait legalitas tambang batu rakyat di kawasan tepi Danau Toba.

Dalam aksi tersebut, masyarakat meminta pemerintah memberikan kepastian hukum terhadap aktivitas tambang rakyat yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian warga. Mereka mengusulkan pengelolaan tambang dilakukan melalui skema koperasi masyarakat sebagai bentuk penataan dan legalisasi aktivitas pertambangan rakyat.

Ketua Umum Koperasi Produsen Pekerja Profesional Nusantara (KPPPN), Jerman Saoloan, S.H., mengatakan pihaknya telah membentuk koperasi sebagai wadah resmi masyarakat penambang di Desa Siregar Aek Nalas.

“Koperasi ini dibentuk sebagai bentuk keseriusan masyarakat untuk mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku dalam pengelolaan tambang rakyat,” ujar Jerman Saoloan.

Dalam orasi aksi, warga menilai aktivitas penambangan yang mereka lakukan merupakan upaya memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dan biaya pendidikan anak. Mereka berharap pemerintah tidak mengabaikan kondisi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan sumber penghidupan di tanah sendiri. Kami hanya ingin bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar salah seorang peserta aksi.
Warga juga mengaku terinspirasi dari wacana pemerintah pusat terkait legalisasi tambang rakyat berbasis koperasi. 

Menurut mereka, pola koperasi dinilai dapat menjadi solusi untuk menata aktivitas pertambangan rakyat agar lebih terorganisir dan memiliki kepastian hukum.

Menanggapi aspirasi masyarakat, pihak DLH Kabupaten Toba menerima perwakilan massa untuk berdialog. Pertemuan kemudian dilanjutkan bersama Pemerintah Kabupaten Toba di Kantor Bupati Toba.

Usai pertemuan, Jerman Saoloan menyebut pemerintah daerah akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui koordinasi lintas instansi, termasuk dengan pihak ESDM Sumatera Utara terkait kemungkinan pengusulan peta wilayah tambang rakyat kepada pemerintah pusat.

“Pemerintah Kabupaten Toba menyampaikan akan memberikan jawaban resmi terkait persoalan ini dan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait,” katanya.

Ia juga mengapresiasi sikap Wakil Bupati Toba, Drs. Audi Murphy O. Sitorus, S.H., M.Si., yang dinilai terbuka menerima aspirasi masyarakat dan memfasilitasi dialog secara langsung.

“Kami mengapresiasi pemerintah daerah, khususnya Wakil Bupati Toba, yang bersedia mendengarkan aspirasi masyarakat kecil secara terbuka,” tambahnya.

Sementara itu, Humas KPPPN, Paruntungan Manurung, mengimbau masyarakat agar menyikapi persoalan tambang rakyat secara bijak dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya.

Menurutnya, masyarakat berharap adanya kebijakan yang mampu memberikan perlindungan hukum sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi warga di sekitar kawasan tambang rakyat.

(Tomuan.S)

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.