Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Usai Diamankan PolPP Saat Razia, Mobil Berisi Miras Diduga Dilepaskan Kembali

Jumat, 13 Maret 2026 | Jumat, Maret 13, 2026 WIB Last Updated 2026-03-13T09:14:04Z

INDRAMAYU, tampahan.com - Di bulan Ramadan 1447 Hijriah, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu berhasil mengamankan mobil box yang berisi miras berbagai merek, pada Senin malam (9/3/2026). 


Sayangnya, keberhasilan institusi ini tercoreng akibat kabar yang beredar bahwa mobil box yang sempat disita bersama barang buktinya, ribuan botol miras, kabarnya dilepas oleh oknum pejabat Satpol PP di halaman kantor Indramayu. Jum'at (13/03/2026). 


Informasi dari orang dalam menyebut, pada malam itu (malam Senin), mobil box yang diduga membawa miras dari PT A berhasil diamankan dan disita di kantor. Mobil box itu merupakan hasil giat jajaran Satpol PP Kecamatan Kedokan Bunder.


Selanjutnya, barang bukti miras yang sudah disita di kantor kesatuan dalam kemasan dus sempat diturunkan beberapa botol untuk memastikan jenis miras yang ada.


Sebagai sampel, ada sekitar 50 botol miras berbagai merek yang disimpan dalam puluhan dus, di antaranya anggur merah, kolesom, bir, dan jenis miras AO, diturunkan oleh jajaran Seksi Pengembangan Kapasitas (PK) yang dikomandoi inisial N dan C.


“Malam Senin masih ada, pas paginya mobil box warna putih berpelat nomor D yang membawa miras tidak ada, enggak ngerti saya,” kata salah satu pegawai Satpol PP yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (13/3/2026).


Menurutnya, sitaan miras tersebut kabarnya bakal ditindak tegas, termasuk pihak yang menjual minuman keras (bandar/agen) dan penerima akan diproses karena melanggar Perda Miras.


Razia malam itu tak hanya menyasar tempat-tempat hiburan, razia juga dilakukan di depot-depot jamu dan pengguna kendaraan yang disinyalir membawa miras untuk dijual.


“Awalnya kami curiga dengan gerak-gerik sopir mobil box, oleh karena itu kami hentikan. Setelah diperiksa, ternyata benar ada miras di dalam mobil,” kata sumber tersebut.


Mobil yang mengangkut miras itu datang dari arah Jatibarang. Berdasarkan pengakuan sopir, miras-miras itu akan dijual di wilayah Kedokan Bunder.


“Kegiatan operasi ini sebenarnya merupakan upaya penanggulangan penyakit masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di bulan suci Ramadan 1447 H tahun 2026. Sayangnya ternodai oleh oknum di jajaran Satpol PP,” tutupnya.


Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP, Asep Afandi, yang dihubungi tampahan.com belum merespons, padahal ponsel selulernya dalam kondisi aktif.(Tomi susanto)

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.