Kab ,Bekasi ,,tampahan com,Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan karena adanya proyek pipanisasi BBM Cikampek-Plumpang yang dilakukan oleh PP Persero dan PT Pertamina Gas. Warga desa mempertanyakan apakah proyek ini telah memenuhi rekomendasi Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang diperlukan untuk melindungi lingkungan hidup.
Menurut Dian Surahman, Sekretaris DPP LSM BALADAYA, proyek ini telah berlangsung hampir satu bulan dan telah menimbulkan kekhawatiran warga. "Kami memiliki kecurigaan atas kehadiran investasi ini karena pemerintah desa awalnya tidak transparan tentang kedatangan PT Pertamina Gas dan kontraktor," katanya.
Menurut Dian Surahman, Sekretaris DPP LSM BALADAYA, proyek ini telah berlangsung hampir satu bulan dan telah menimbulkan kekhawatiran warga. "Kami memiliki kecurigaan atas kehadiran investasi ini karena pemerintah desa awalnya tidak transparan tentang kedatangan PT Pertamina Gas dan kontraktor," katanya.
Warga juga mempertanyakan tentang dokumen perencanaan aktivitas penanaman pipa yang tidak diperlihatkan kepada mereka. "Hanya ada berita acara sosialisasi yang sudah ditandatangani oleh kepala desa, PP Persero, dan PT Pertamina Gas," tambah Dian.
Menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap proyek yang berpotensi berdampak pada lingkungan hidup harus memiliki AMDAL dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan ¹.
Warga Desa Muara Bakti meminta klarifikasi dari pihak terkait tentang status AMDAL proyek ini dan meminta agar hak-hak mereka sebagai warga yang terkena dampak pembangunan dihormati.
Aceng

