Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi II DPRD Kepri Dukung FTZ Penuh di Tanjungpinang-Bintan-Karimun

Jumat, 06 Maret 2026 | Jumat, Maret 06, 2026 WIB Last Updated 2026-03-06T04:45:27Z

Karimun, Tampahan.com - Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin mendukung penerapan FTZ (Free Trade Zone) penuh di Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Karimun.


Ia pun mendorong penerapan FTZ ini diintegrasikan dengan revisi Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).


“Tiga daerah ini berpotensi menjadi pusat logistik, industri, dan perdagangan internasional di Selat Malaka,” katanya melalui saluran seluler, Senin (16/2/2026).


Wahyu menjabarkan, Tanjungpinang memiliki potensi untuk dikembangkan revitalisasi waterfront city berbasis perdagangan dan jasa maritim.


Bintan bisa dikembangkan menjadi kawasan industri dan logistik yang terintegrasi berbasis maritim.


“Kalau Karimun berpotensi dikembangkan galangan kapal dan industri offshore nya karena dekat juga dengan jalur pelayaran internasional,” jelasnya.


Wahyu menegaskan, Perda RTRW dan RZWP3K harus menjadi landasan hukum penerapan FTZ menyeluruh.


“Revisi RTRW dan RZWP3K menjadi dasar hukum perluasan FTZ menyeluruh. FTZ tidak hanya kawasan darat, tetapi juga mencakup pelabuhan, perairan labuh jangkar, dan jalur logistik laut,” tegasnya.


Wahyu menambahkan, jika disatukan dalam satu sistem FTZ menyeluruh, Bintan–Tanjungpinang–Karimun dapat menjadi hub industri maritim, hub logistik regional, dan pusat distribusi ekspor-impor.


“Dampak ekonomi yang diharapkan peningkatan investasi asing langsung, penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan ekspor berbasis manufaktur dan maritim,” tambahnya.(YN)

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.