Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kepala Kepolisian Resor Polres OKU Timur c.q Tipikor Jl.Lintas Sumatera, Martapura, Kota baru Selatan, 32381.

Selasa, 03 Maret 2026 | Selasa, Maret 03, 2026 WIB Last Updated 2026-03-03T01:31:14Z

Perihal TAMPAHAN.COM Pengaduan Masarakat (DUMAS) Terkait ada nya pungutan pada saat PPDB Tahun ajaran 2025 di SMAN 1 Buay Madang Timur.



Dengan Hormat,


Saya yang bertanda tangan di bawah ini


Nama   : Afrizal Jaya

Alamat : Dusun Suko metro, Desa Tekorejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.


No.Telpon : 082280625952


EMail     : rizaljay 671@ gmail.com



Ingin menyampai kan Pengaduan terkait dugaan ada nya pungutan pada saat PPDB Th.2025 di SMAN 1 Buay Madang Timur yang ada di Desa Tambak Boyo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Hal ini di ketahui dari ocehan seorang wali murid sebagai nara sumber, bahwa pada saat iya memasukan putra sulung nya untuk bersekolah di SMA N1 Buay Madang Timur pada PPDB Th 2025  mengatakan "ada  pungutan sebesar 2.500.000 ( Dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan rincian Rp 1200.000 ( Satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk beli seragam sekolah, dan yang Rp 1300 000. ( Satu juta tiga ratus ribu rupiah) untuk bayar uang gedung/ uang pembangunan, yang semua itu harus sudah lunas dalam waktu satu bulan, tapi waktu itu saya minta kelonggaran  tiga bulan untuk pelunasan nya.


Pada hari Jum'at tanggal 24 Febuari 2025  lanjut penelusuran guna mencari kejelasan informasi sebagai bahan keseimbangan dalam pemberitaan, dan bertemu dengan Sri Wahyuni selaku Humas SMAN1 Buay Madang Timur, yang mengatakan " iya benar ada pungutan pada saat PPDB Th 2025 di sekolahan ini tapi itu semua di laku kan oleh Komite".



Di hari yang berbeda tanggal 27 Febuari 2025 berhasil bertemu dengan Ngatino selaku Ketua Komite, saat di kompirmasi terkait ada nya pungutan iya mengatakan " iya, memang benar ada pungutan di sekolah SMAN 1 Buay Madang Timur, tapi itu semua di pasilitasi oleh Kepala Sekolah dan di ketahui nya, bahkan bila ada penarikan dana  saya cuma di kasih tau, " pak sudah ada dana sekian.". Jelas nya.


Kami siap memberikan keterangan lebih lanjut atau kerja sama dengan Kepolisian Polres OKU Timur.

Kami berharap agar penindakan nanti nya sesuai dengan hukum dan dapat di lakukan  terhadap pihak  yang terlibat kegiatan pungutan tersebut.


Dan saya ucapkan terima kasih atas tindakan yang akan di ambil terkait pengaduan ini.

Kami berharap agar Kepolisian Resort OKU Timur segera menanggapi dan mengambil langkah langkah yang diperlukan    untuk menanggapi pelanggaran ini.





Hormat Kami




AFRIZAL JAYA.

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.