Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dugaan Korupsi BUMDes Muara Bakti Mencuat, BPD dan LSM Baladaya Desak Audit Investigatif

Sabtu, 14 Maret 2026 | Sabtu, Maret 14, 2026 WIB Last Updated 2026-03-13T17:32:14Z

Kab.Bekasi–,,tampahan com, Aroma tidak sedap mengenai pengelolaan keuangan desa kembali menyeruak di Kabupaten Bekasi. Kali ini, Pemerintah Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, menjadi pusat perhatian akibat dugaan penyimpangan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2025.


Isu ini mencuat setelah masyarakat mulai mempertanyakan keberadaan dan manfaat dari dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan warga desa tersebut.


Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baladaya, yang mendampingi warga, menuding adanya praktik pengelolaan anggaran yang jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.


Humas DPP LSM Baladaya, Guntoro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi banyak keluhan dari masyarakat Desa Muara Bakti yang merasa tidak mendapatkan dampak ekonomi dari keberadaan BUMDes.


"Kami menilai ada indikasi kuat terjadinya praktik korupsi dalam penggunaan anggaran BUMDes tahun ini. Selama tahun 2025 berjalan, tidak ada laporan terbuka yang bisa diakses oleh masyarakat," ujar Guntoro saat dikonfirmasi media.


Guntoro menambahkan, indikasi penyimpangan tersebut semakin menguat lantaran hasil usaha dari modal yang telah dikucurkan pemerintah tidak pernah tampak secara fisik maupun finansial di lapangan.


Persoalan ini pun memicu reaksi keras dari internal desa, salah satunya dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Bakti yang memiliki fungsi pengawasan.


Misnadi, anggota BPD Muara Bakti, memberikan pembelaan sekaligus klarifikasi terkait perannya. Ia menegaskan bahwa secara administratif, BPD telah menjalankan kewajibannya dalam proses pembentukan dan pengawasan awal.


"Tugas pembentukan sudah saya lakukan sebagai bagian dari hak dan kewajiban saya. Secara prosedur, tugas BPD dalam tahap tersebut sudah gugur atau selesai," jelas Misnadi menanggapi tudingan miring yang mengarah kepadanya.


Ia justru menengarai adanya hambatan di tingkat pelaksana. Menurutnya, ada pihak atau oknum tertentu yang tidak melanjutkan proses pembentukan dan pengelolaan yang sebelumnya telah disusun oleh BPD.


"Tindak lanjutnya terhenti pada oknum yang tidak meneruskan pembentukan yang sudah dilakukan BPD. Ini yang perlu ditelusuri lebih lanjut," tambahnya dengan nada tegas.13 Maret 2026.


Di sisi lain, Bendahara Desa Muara Bakti, Dika, mencoba meredam spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai hilangnya dana tersebut.


Dika menyatakan bahwa dana penyertaan modal BUMDes Muara Bakti yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2025 sebenarnya masih tersimpan dengan aman.


"Dana tersebut masih ada di dalam rekening kas desa. Jadi tidak benar jika dikatakan dana itu sudah hilang atau habis tanpa kejelasan," kata Dika dalam pernyataan sebelumnya.


Meskipun ada klaim bahwa dana masih tersimpan, hal tersebut tidak menyurutkan niat LSM Baladaya untuk menuntut pemeriksaan secara menyeluruh oleh pihak berwenang.


Kabar ini akhirnya sampai ke telinga Inspektorat Kabupaten Bekasi. Perwakilan Inspektorat, Ogi Prayogi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap laporan masyarakat mengenai dana desa.


"Kami akan fokus melakukan audit investigatif melalui Pemeriksaan Keuangan Negara terkait dana desa di Muara Bakti. Kami berterima kasih atas informasi dan dukungan dari masyarakat," kata Ogi singkat.


LSM Baladaya kini tengah menyiapkan langkah hukum selanjutnya dengan melayangkan surat resmi kepada Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.


Langkah ini diambil demi memastikan adanya keadilan bagi warga desa. "Ini bukan soal kecil, karena menyangkut uang negara dan hak masyarakat desa yang harus dipertanggungjawabkan," pungkas Guntoro.


(Aceng & Tim)

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.