Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diminta APH Periksa Kadis PP Dan KB Tapsel Terkait Penggunaan Anggaran Tahun 2024

Senin, 16 Maret 2026 | Senin, Maret 16, 2026 WIB Last Updated 2026-03-16T13:25:06Z

 TAPANULI SELATAN, tampahan.com - Diminta APH  panggil dan periksa Kadis PP dan KB Kabupaten Tapsel, Provinsi Sumut,t erkait penggunaan anggaran tahun 2024. 

Adapun penggunaan anggaran yang dimaksud, Berdasarkan Program Kegiatan dan Sub Kegiatan, Nomor DPA : Dinas PP dan KB tahun 2024 Tapsel adalah : 

A) Pada pengendalian dan pendistribusian kebutuhan alat dan obat kontrasepsi serta pelaksanaan pelayanan KB di daerah Kabupaten/kota, belanja operasi sebesar Rp 3.291.380.500.

- Pengendalian pendistribusian alat dan obat kontrasepsi dan sarana penunjang pelayanan KB ke fasilitas kesehatan termasuk jaringan dan jejaringnya, belanja operasi sebesar Rp 13.029.000 sumber dana DAK Non Fisik - BOKB-KB.

- Peningkatan kesertaan penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang ( MKJP ), belanja operasi sebesar Rp 1.227.768.000 sumber dana DAK Non Fisik - BOKB-KB.

- Penyusunan rencana kebutuhan alat dan obat kontrasepsi ( Alokon ) dan sarana penunjang pelayanan KB, belanja operasi sebesar Rp 26.973.500 sumber dana Dana Transfer Umum - DAU.

- Penyediaan sarana penunjang pelayanan KB, belanja operasi sebesar Rp 1.907.552.000 sumber dana Dana Transfer Khusus - DAK Fisik.

- Pembinaan pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi di fasilitas kesehatan termasuk jaringan dan jejaringnya, belanja operasi sebesar Rp 47.900.000 sumber dana DAK Non Fisik - BOKB-KB.

- Dukungan operasional pelayanan KB bergerak, belanja operasi sebesar Rp 68.158.000 sumber dana Dana Transfer Umum - DAU.

B) Pada pelaksanaan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, belanja operasi sebesar Rp 2.095.500.000.

- Pengadaan sarana kelompok kegiatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga ( BKB,BKR,BKL,PPKS,PIK-R dan usaha peningkatan pendapatan keluarga Akseptor ( UPPKA ), belanja operasi sebesar Rp 300.000.000 sumber dana DAK Non Fisik - BOKB-KB.

- Penyediaan biaya operasional bagi pengelola dan pelaksana ( kader ) ketahanan dan kesejahteraan keluarga ( BKB,BKR,BKL,PPKS,PIK-R dan usaha peningkatan pendapatan keluarga Akseptor ( UPPKA ), belanja operasi sebesar Rp 1.795.500.000 sumber dana DAK Non Fisik - BOKB-KB.

Terkait penggunaan anggaran diatas  sudah kami konfirmasi secara tertulis dan diantarkan langsung ke bagian umum Dinas yang bersangkutan pada, ( 04/03/2026 ). Namun, Kadis PP dan KB Tapsel Ahmad Ibrahim Lubis terkesan realisasi penggunaan anggaran tersebut tak ingin diketahui publik, karena belum memberikan jawaban, demikian disampaikan  Adi M.Hrp kepada tampahan.com, Senin ( 16/03/2026 ).

"Memang dalam UU No.14 tahun 2008 tentang KIP ada informasi yang dikecualikan (rahasia), seperti informasi yang dapat membahayakan negara atau melanggar hak privasi, namun hal ini tidak berlaku untuk dokumen penggunaan anggaran umum. Apakah menurut pemahaman Kadis PP dan KB Tapsel penggunaan anggaran yang kami konfirmasi itu termasuk informasi yang dirahasiakan dan membayakan negara," tanya Adi M.Hrp.

Dengan tegas, " Adi M.Hrp, meminta APH segera memanggil dan memeriksa Kadis PP dan KB Tapsel. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara/daerah, proses sesuai hukum yang berlaku. Proses sampai tercapainya supremasi hukum yang berkeadilan," tegas Adi M.Hrp. ( Samsul Hasibuan )

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.