Dalam kunjungan tersebut, dewan menyoroti sejumlah aspek penting, mulai dari kesesuaian tata ruang dan site plan, analisis dampak lalu lintas (andalalin), pengelolaan lingkungan hidup, hingga pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PAN, Edi Sudrajat, menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan untuk mempersoalkan awal berdirinya perusahaan. Menurutnya, perusahaan yang telah beroperasi dipastikan sudah melalui proses perizinan secara administratif.
"Kalau sudah berdiri, berarti sudah sesuai dengan aturan. Kita tidak masuk ke konteks awal berdirinya, yang kita lihat secara teknis, apakah masih sesuai dengan site plan atau tidak,"ujarnya.
Edi menegaskan, dalam praktiknya kerap ditemukan adanya perubahan fisik bangunan setelah perusahaan berjalan. Penambahan gedung tanpa komunikasi atau pemberitahuan dinilai berpotensi menimbulkan pelanggaran.
"Kadang perusahaan berfikir karena itu tanah milik mereka, bebas membangun. Padahal harus tetap sesuai perencanaan awal. Kalau ada penambahan gedung tanpa komunikasi, itu bisa menjadi pelanggaran,"katanya.
Selain kesesuaian bangunan, Komisi II juga menyoroti kewajiban penyediaan ruang terbuka hijau (RTH). Ia meyakini perusahaan memahami aturan tersebut, termasuk dalam hal penataan kawasan industri.
Terkait dokumen andalalin, Edi menyebut keberadaannya tidak menjadi persoalan dalam kunjungan kali ini karena telah tersedia.
Perhatian berikutnya tertuju pada aspek lingkungan hidup, khususnya pengelolaan limbah, Edi menyampaikan bahwa perusahaan telah menggandeng pihak ketiga untuk menangani limbah dan secara teknis dinilai sesuai. Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan internal yang berkelanjutan.
"Menurut saya jangan hanya karena sudah ditangani pihak ketiga lalu tidak ada kontrol. Pengawasan tetap harus dilakukan. Jangan sampai merasa tanggung jawab sepenuhnya di pihak ketiga,"ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar insiden seperti kebakaran yang pernah terjadi tidak terulang akibat lemahnya pengawasan.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi II turut menyoroti pelaksanaan CSR perusahaan, Edi menyebut perusahaan telah menyalurkan CSR, salah satunya untuk sarana ibadah. Meski demikian, ia menghimbau agar program CSR diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah.
"Kami menghimbau agar CSR disesuaikan dengan perencanaan pembangunan. Terlihatlah dalam perencanaan daerah,"katanya(Ade Irawan)
Tag Terpopuler
- DAERAH (2609)
- NASIONAL (1794)
- JABODETABEK (963)
- HUKUM KRIMINAL (495)
- POLITIK (249)
› DAERAH
Anggota Dewan DPRD Kab Sukabumi Dari Fraksi Partai PAN Edi Sudrajat Kunker Ke PT Aneka Dasuib Jaya
Anggota Dewan DPRD Kab Sukabumi Dari Fraksi Partai PAN Edi Sudrajat Kunker Ke PT Aneka Dasuib Jaya
Tampahan Pos
Senin, 02 Maret 2026 | Senin, Maret 02, 2026 WIB
Last Updated
2026-03-02T15:11:02Z
Sukabumi,tampahan.com- Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PT Aneka Dasuib Jaya yang berlokasi di Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/2/2026).
