Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

OKNUM KEPALA SEKOLAH.MELANGGAR.UNDANG UNDANG.PERS..NO 40.TH.1999.

Jumat, 27 Februari 2026 | Jumat, Februari 27, 2026 WIB Last Updated 2026-02-27T02:32:38Z


Kamis 26.02.2026.Tampahan.com OKU Timur.Telah terjadi peristiwa.Ancaman secara Lisan dan Perlakuan terhadap Media Pers (.Wartawan.).Ketika fihak Yurnalis akan mengambil Foto Merek Sekolah .Hal ini di lakukan oleh oknum Kepala Sekolah SDN 1.Sukaraja Buay Madang Sekira jam 09 00.WIB. Penghambatan dan Perlakuan ancaman ini.Berupa tindakan pisik dengan merangkul memelintir tangan untuk merampas Hand Pone milik fihak media guna untuk menghapus isi Hand Pone.ini terjadi ditengah halaman Sekolah dan berlanjut disusul oknum Kep Sek sampai kejalan Raya



Yang berjarak sekitar 25.meter.Sehingga akibat tindakan perbuatan perlakuan nya jam tangan fihak media putus tali dan jatuh rusak .




Hal buruk negatif kelakuan oknum KepSek ini.diduga atas ada nya Pelanggaran kesalahan oknum KepSek.ini.atas kejadian Pemotongan Dana PIP.sebesar Rp 100.000.persiswa.penerima.PIP.serta atas. Pungli sebesar Rp 150.000.persiswa.dalam Pengambilan Ijazah ..Untuk ini pada fihak yang berkompeten dan berwenang agar dapat menindak Oknum ini sesuai aturan atas Pelanggaran nya.

Tim.

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.