Bogor Kota(TAMPAHAN.COM)Kondisi Alun-Alun Kota Bogor yang semakin semerawut, tidak tertib, dan kehilangan fungsi sebagai ruang publik representatif memicu kritik keras dari masyarakat sipil. Situasi ini dinilai sebagai indikator kegagalan Camat Bogor Tengah dalam menjalankan fungsi pemerintahan wilayah, khususnya di kawasan strategis pusat kota.
Sebagai etalase Kota Bogor, Alun-Alun seharusnya menjadi ruang publik yang tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan lemahnya pengawasan, pembiaran terhadap pelanggaran ketertiban, serta absennya kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.
Persoalan ini kian serius dengan mencuatnya dugaan bahwa Camat Bogor Tengah merupakan titipan Sekretaris Daerah, sehingga terkesan kebal dari evaluasi kinerja. Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai independensi birokrasi dan komitmen Pemerintah Kota Bogor terhadap prinsip meritokrasi.
“Ketika pusat kota dibiarkan semerawut, itu bukan sekadar persoalan teknis, melainkan kegagalan kepemimpinan. Jabatan camat adalah posisi strategis, bukan ruang kompromi kepentingan birokrasi,” ujar Beni Sitepu, Ketua Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya, dalam keterangan tertulisnya. Tgl (6/1/2025).
KPP Bogor Raya menilai pembiaran kondisi Alun-Alun tidak hanya merugikan warga, tetapi juga mencederai citra Kota Bogor sebagai kota penyangga ibu kota yang seharusnya memiliki tata kelola ruang publik yang baik. Jika dibiarkan, praktik ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi pemerintahan daerah lain.
Atas dasar itu, KPP Bogor Raya mendesak Wali Kota Bogor untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mencopot Camat Bogor Tengah, sekaligus memastikan tidak ada lagi praktik titipan jabatan dalam birokrasi Pemkot Bogor.
“Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada slogan. Wali Kota harus menunjukkan keberpihakan pada kepentingan publik, bukan melindungi kegagalan aparatnya,” tegas Beni.(TIM/RED)
