Dua Dewas independen yang resmi dilantik pada Rabu (21/1) kemarin, yakni Suhendrik, M.Pd., dan Tauhid, S.TP., M.Si., diduga merupakan kader partai politik.
Tauhid diketahui sebagai mantan Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Indramayu periode 2015–2020. Sementara itu, Suhendrik tercatat pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024 dari Partai Golkar.
Berdasarkan jejak digital yang berhasil dihimpun tampahan.com, Suhendrik merupakan calon anggota DPRD Dapil Indramayu 3 yang meliputi Kecamatan Bangodua, Widasari, Kertasmaya, Sliyeg, Jatibarang, Sukagumiwang, dan Tukdana. Ia tercatat sebagai calon DPRD dengan nomor urut 8.
Sedangkan Tauhid juga pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PKS pada Pemilu 2019 dan bertarung di Dapil Indramayu 3. Bahkan, Tauhid dikenal sebagai kader militan PKS yang pernah menjabat Ketua DPD PKS Kabupaten Indramayu periode 2015–2020.
Ketua Majelis Pertimbangan DPD PKS Kabupaten Indramayu, Ruswa, membenarkan bahwa Tauhid merupakan kader PKS. Menurutnya, Tauhid pernah menjabat Ketua DPD PKS pada periode 2015–2020 dan Ketua Majelis Pertimbangan DPD PKS periode 2020–2025.
“Awal tahun 2025, kalau tidak salah bulan Februari, Pak Tauhid berhenti menjadi pengurus dan mengundurkan diri sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai. Pak Tauhid mengundurkan diri jauh sebelum adanya rekrutmen Dewas Perumdam TDA Indramayu. Jadi, (Tauhid) bukan orang partai lagi,” jelas Ruswa.
Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD), Oushj Djlambaqa, mengkritik keras pelantikan Dewas Perumdam TDA tersebut.
Menurutnya, Dewas yang dilantik pada Rabu kemarin merupakan sebuah bencana. Ia menilai latar belakang pendidikan para Dewas tidak kompeten di bidangnya dan diduga dipaksakan lolos seleksi dengan menabrak aturan, salah satunya karena masih terafiliasi dengan partai politik.
Oushj secara terbuka menyoroti adanya ketidakberesan dalam proses rekrutmen Dewas independen. Ia menilai nama-nama yang lolos seleksi tidak sesuai dengan keilmuan yang seharusnya.
“Mestinya, untuk mengisi Dewas Perumdam TDA minimal berasal dari program studi manajemen, ekonomi, atau akuntansi,” ujarnya.
Selain itu, jabatan Dewas dinilai kental dengan kepentingan politik, termasuk dugaan kuat sebagai jatah partai pendukung.
“Dua Dewas itu jatah partai, karena jelas partai pendukung saat Pilkada, seperti PKS,” beber pria kurus yang akrab disapa Oo tersebut.
Oo menjelaskan, banyak kejanggalan dalam proses rekrutmen Dewas. Dilihat dari latar belakang pendidikannya, terdapat lulusan sarjana agama, pendidikan, pertanian, hingga hukum.
“Ini rekrut guru atau Dewas? Kalau ingin waras, mestinya diisi sesuai bidangnya. Jangan-jangan, setelah ada Dewas di Perumdam TDA malah tambah gila,” kritiknya.
Menurut Oo, di luar bidang akuntansi, manajemen, atau ekonomi, dipastikan tidak mampu membaca neraca dan laporan keuangan, serta tidak cakap menganalisis efektivitas biaya produksi dan aspek manajerial lainnya.
Lebih parah lagi, latar belakang Dewas diduga berasal dari pengurus partai politik. Padahal, berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia, pengurus partai politik tidak diperbolehkan menjadi anggota Dewan Pengawas maupun Direksi BUMD.
Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Pada Pasal 38 ditegaskan syarat integritas dan larangan rangkap jabatan politik bagi Dewas dan komisaris.
Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 Pasal 35 secara tegas menyatakan bahwa calon anggota direksi dan Dewas BUMD tidak boleh sedang menjadi pengurus partai politik
Larangan tersebut bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan, menjaga netralitas, serta mendorong pengelolaan BUMD secara profesional berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“Jika dipaksakan, hanya akan makan gaji buta dan Perumdam TDA semakin rusak. Direksinya ngawur ditambah Dewasnya tidak waras, tinggal menunggu kehancuran,” kritik Oo sambil menyebut hasil seleksi Dewas berbau KKN karena ditemukan adanya keterlibatan tim relawan Lucky–Sae.
Oo bahkan menyebut pelantikan Dewas tersebut sebagai bencana yang akan menimpa Perumdam TDA dan menjadikannya seperti “tong sampah”.
“PDAM ibarat tong sampah. Manajemennya tong sampah, itu logis dan konkret. Jika Dewas dan jajaran direksi PDAM membantah atau tidak terima, mari kita buktikan dalam debat publik terbuka agar publik tahu duduk perkaranya. Saya katakan tong sampah karena bukti sudah kami pegang, kotornya rekrutmen direksi dan Dewas,” tegas Oo. (**tomsus)
