Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

‎Bara JP Lampung Desak KPK Usut Tuntas Aliran Dana CSR BI–OJK ‎

Selasa, 06 Januari 2026 | Selasa, Januari 06, 2026 WIB Last Updated 2026-01-06T04:29:05Z

Lampung(TAMPAHAN.COM) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Lampung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diduga melibatkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024.

‎Desakan tersebut disampaikan menyusul rencana penahanan dua anggota DPR RI, Satori dan Heri Gunawan, dalam perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana sosial BI dan OJK.

‎Melalui Sekretaris DPD Bara JP Lampung, Robenson, menegaskan bahwa dana CSR seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat kecil, bukan untuk memperkaya elit politik.

‎“Dana CSR Bank Indonesia dan OJK itu bukan milik elit politik, melainkan hak rakyat kecil—petani, pelaku UMKM, dan masyarakat miskin. Jika dana tersebut diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, maka itu adalah kejahatan luar biasa yang melukai rasa keadilan publik,” tegas Robenson, dalam pernyataan senin (5/1/2026).

‎Robenson mengapresiasi langkah KPK yang telah menindak Satori dan Heri Gunawan. Namun menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada dua nama saja.

‎“Kami mengapresiasi langkah KPK, tetapi penanganan perkara ini tidak boleh berhenti di dua orang. Dugaan penyalahgunaan dana CSR ini kuat mengarah pada praktik kolektif di Komisi XI DPR RI periode 2019–2024,” lanjutnya.

‎Bara JP Lampung menilai modus penyaluran dana CSR melalui yayasan dan rekening penampung tidak mungkin dilakukan tanpa sepengetahuan anggota Komisi XI DPR RI lainnya, terutama yang berasal dari daerah pemilihan yang sama.

‎Karena itu, Bara JP Lampung mendesak KPK untuk memperluas penyidikan dan memeriksa tiga politisi asal Lampung yang pernah atau masih menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR RI, yakni Ela Siti Nuryamah, Marwan Cik Asan, dan Ahmad Junaidi Auly.

‎Selain pemeriksaan individu, Robenson juga meminta KPK membuka secara transparan aliran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan program penyuluhan OJK yang diduga mengalir ke yayasan-yayasan binaan para politisi di Lampung.

‎“Jangan sampai jabatan baru, baik sebagai kepala daerah maupun anggota legislatif, dijadikan tameng hukum. KPK harus berani menelusuri seluruh aliran dana hingga tuntas,” pungkasnya.

‎Bara JP Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini demi menjaga integritas lembaga negara serta memastikan dana CSR benar-benar kembali pada tujuan awalnya, yakni untuk kesejahteraan masyarakat.

‎(udin) 

×
Berita Terbaru Update