Bogor(TAMPAHAN.COM)Pembangunan jembatan di kawasan Perumahan Griya Babakan Madang, Desa Babakan Madang, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. bukan sekadar persoalan teknis pembangunan, tetapi menyangkut transparansi, etika tata kelola, dan penghormatan terhadap warga sebagai pemilik ruang hidup di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil wawancara tim investigasi Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia , warga menyatakan tidak pernah ada sosialisasi, tidak ada pemberitahuan resmi, dan tidak ada persetujuan lingkungan sebelum pembangunan dilakukan.
Tiba-tiba jembatan dibangun untuk membuka akses ke sebidang tanah yang disebut akan dijadikan proyek pelatihan SPPG. Aktivitas mobil molen dan dozer masuk ke kawasan hunian, jalan menjadi kotor, estetika lingkungan terganggu, dan kenyamanan warga terdampak.
Saat dikonfirmasi kepada pihak kontraktor berinisial O, disebutkan bahwa proyek tersebut berkaitan dengan pejabat berinisial H dan P. Pernyataan ini tentu harus diuji secara terbuka, karena jika benar melibatkan pejabat, maka semestinya standar transparansi dan prosedur justru lebih ketat, bukan sebaliknya.
Tim investigasi kami juga telah melakukan konfirmasi langsung ke Dinas PUPR Kabupaten Bogor, dan pihak PUPR menyampaikan belum mengetahui adanya pembangunan jembatan tersebut serta belum Tau apakah ada rekomendasi teknis yang dikeluarkan."ucap ketua Hanif Abdullah kepada media tgl (18/1/2026).
Artinya, secara administratif, belum ada kejelasan yang bisa ditunjukkan ke publik. Di sisi lain, Kepala Desa Babakan Madang menyampaikan belum mendapat informasi mengenai pembangunan tersebut. Namun warga memiliki keterangan berbeda.
Perbedaan pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pembangunan infrastruktur berupa jembatan bukanlah pekerjaan kecil yang bisa luput dari perhatian pemerintah desa.
Pertanyaannya sederhana: bagaimana mungkin pembangunan infrastruktur berupa jembatan di wilayah desa bisa berjalan tanpa sepengetahuan pemerintah desa?
Kami juga telah menerima laporan warga disertai dokumentasi sebagai barang bukti adanya aktivitas pembangunan, termasuk penggunaan mobil molen, mobil dozer, serta dampak langsung terhadap kondisi jalan perumahan yang menjadi kotor dan terdampak. Fakta di lapangan ini nyata dan tidak bisa dianggap sekadar asumsi.
Yang paling dikhawatirkan warga adalah dampak jangka panjang. Jika proyek di atas tanah tersebut benar berjalan, maka mobilitas kendaraan operasional dan proyek akan melewati jembatan ini dan berpotensi mengganggu ketertiban, keamanan, serta kenyamanan lingkungan hunian. Sampai hari ini belum ada penjelasan resmi mengenai kajian dampak terhadap warga.
Kami menegaskan, pembangunan tidak boleh berjalan tanpa komunikasi yang jelas kepada masyarakat terdampak. Tidak boleh ada kesan bahwa proyek bisa berjalan lebih dulu sementara warga baru diberi penjelasan belakangan atau bahkan tidak sama sekali.
adapun tuntutan Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia ( J.P.M.I ) DPW Bogor meminta:
1. Pemerintah Desa Babakan Madang memberikan klarifikasi terbuka dan tidak menimbulkan ruang spekulasi.
2. Dinas PUPR Kabupaten Bogor segera turun melakukan pengecekan lapangan serta menyampaikan hasilnya secara terbuka.
3. Pihak pelaksana proyek menunjukkan secara transparan dasar legalitas dan rekomendasi teknis pembangunan tersebut.
Jika semua prosedur memang sudah ditempuh, maka buka ke publik agar polemik ini selesai. Namun jika ada tahapan yang dilangkahi, maka ini harus menjadi evaluasi serius agar tidak menjadi preseden buruk bagi tata kelola pembangunan di Kabupaten Bogor.
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih akan melakukan verifikasi ke Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor(TIM/DAVI)
Berdasarkan hasil wawancara tim investigasi Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia , warga menyatakan tidak pernah ada sosialisasi, tidak ada pemberitahuan resmi, dan tidak ada persetujuan lingkungan sebelum pembangunan dilakukan.
Tiba-tiba jembatan dibangun untuk membuka akses ke sebidang tanah yang disebut akan dijadikan proyek pelatihan SPPG. Aktivitas mobil molen dan dozer masuk ke kawasan hunian, jalan menjadi kotor, estetika lingkungan terganggu, dan kenyamanan warga terdampak.
Saat dikonfirmasi kepada pihak kontraktor berinisial O, disebutkan bahwa proyek tersebut berkaitan dengan pejabat berinisial H dan P. Pernyataan ini tentu harus diuji secara terbuka, karena jika benar melibatkan pejabat, maka semestinya standar transparansi dan prosedur justru lebih ketat, bukan sebaliknya.
Tim investigasi kami juga telah melakukan konfirmasi langsung ke Dinas PUPR Kabupaten Bogor, dan pihak PUPR menyampaikan belum mengetahui adanya pembangunan jembatan tersebut serta belum Tau apakah ada rekomendasi teknis yang dikeluarkan."ucap ketua Hanif Abdullah kepada media tgl (18/1/2026).
Artinya, secara administratif, belum ada kejelasan yang bisa ditunjukkan ke publik. Di sisi lain, Kepala Desa Babakan Madang menyampaikan belum mendapat informasi mengenai pembangunan tersebut. Namun warga memiliki keterangan berbeda.
Perbedaan pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pembangunan infrastruktur berupa jembatan bukanlah pekerjaan kecil yang bisa luput dari perhatian pemerintah desa.
Pertanyaannya sederhana: bagaimana mungkin pembangunan infrastruktur berupa jembatan di wilayah desa bisa berjalan tanpa sepengetahuan pemerintah desa?
Kami juga telah menerima laporan warga disertai dokumentasi sebagai barang bukti adanya aktivitas pembangunan, termasuk penggunaan mobil molen, mobil dozer, serta dampak langsung terhadap kondisi jalan perumahan yang menjadi kotor dan terdampak. Fakta di lapangan ini nyata dan tidak bisa dianggap sekadar asumsi.
Yang paling dikhawatirkan warga adalah dampak jangka panjang. Jika proyek di atas tanah tersebut benar berjalan, maka mobilitas kendaraan operasional dan proyek akan melewati jembatan ini dan berpotensi mengganggu ketertiban, keamanan, serta kenyamanan lingkungan hunian. Sampai hari ini belum ada penjelasan resmi mengenai kajian dampak terhadap warga.
Kami menegaskan, pembangunan tidak boleh berjalan tanpa komunikasi yang jelas kepada masyarakat terdampak. Tidak boleh ada kesan bahwa proyek bisa berjalan lebih dulu sementara warga baru diberi penjelasan belakangan atau bahkan tidak sama sekali.
adapun tuntutan Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia ( J.P.M.I ) DPW Bogor meminta:
1. Pemerintah Desa Babakan Madang memberikan klarifikasi terbuka dan tidak menimbulkan ruang spekulasi.
2. Dinas PUPR Kabupaten Bogor segera turun melakukan pengecekan lapangan serta menyampaikan hasilnya secara terbuka.
3. Pihak pelaksana proyek menunjukkan secara transparan dasar legalitas dan rekomendasi teknis pembangunan tersebut.
Jika semua prosedur memang sudah ditempuh, maka buka ke publik agar polemik ini selesai. Namun jika ada tahapan yang dilangkahi, maka ini harus menjadi evaluasi serius agar tidak menjadi preseden buruk bagi tata kelola pembangunan di Kabupaten Bogor.
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih akan melakukan verifikasi ke Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor(TIM/DAVI)
