Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ini Keterangan Tertulis Kwitansi Transfer Rp2 Milyar Yang Viral

Jumat, 19 Desember 2025 | Jumat, Desember 19, 2025 WIB Last Updated 2025-12-19T08:12:26Z

INDRAMAYU, tampahan.com - Pengamat kebijakan publik Carkaya meminta Bupati Indramayu Lucky Hakim selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) bersikap tegas dengan menonaktifkan Direktur Utama Perumdam TDA, H. Nurpan.




Desakan itu disampaikannya dalam podcast Almak Corner bertema Polemik PDAM Indramayu. Carkaya menyinggung adanya kesalahan fatal berupa transfer dana perusahaan daerah senilai Rp2 miliar ke PT BRS yang dinilainya sarat masalah dan patut dipertanyakan secara hukum.


Sebelumnya beredar luas dugaan bukti kwitansi senilai Rp2 milyar yang hanya bertuliskan "Biaya lain", hal ini justru dipertanyakan publik hingga menuai reaksi keras masyarakat Indramayu. Tak hayal, desakan untuk mundur dari jabatan Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu atas ketidak puasan masa kepemimpinan H. Nurpan yang baru seumur jagung mengalir deras. 


Menurut Carkaya, peristiwa tersebut tidak bisa dilihat sebagai kelalaian administratif semata, melainkan mengarah pada unsur kesengajaan. Ia mempertanyakan dasar hukum pemindahan dana perusahaan daerah yang bersumber dari APBD ke pihak lain.


“Secara regulasi, apakah seorang direktur utama diperbolehkan memindahkan uang perusahaan daerah tanpa dasar hukum yang jelas?” tegasnya, seraya menilai langkah nonaktif terhadap direksi perlu dilakukan demi menjaga tata kelola dan kepercayaan publik.


Desakan serupa datang dari Bendahara DPC PDI Perjuangan Indramayu, Nanang K. Mahasastra. Melalui media sosial dan podcast yang sama, Nanang mempertanyakan keberanian Bupati Lucky Hakim dalam menjalankan kewenangannya sebagai KPM, termasuk untuk menskorsing Dirut PDAM dan direksi di tengah polemik yang berkembang. Ia menilai adanya relasi politik membuat langkah tegas sulit diambil.


“Saya sepakat jika semua direksi Perumdam TDA dinonaktifkan, namun saya tidak meyakini Bupati Lucky berani melakukannya,” tutup Nanang.(Tomi/)

×
Berita Terbaru Update