INDRAMAYU, Tampahan.com || Tingginya resiko yang dialami para nelayan kecil saat melaut, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu peduli pada nasib ribuan nelayan kecil yang menyebar di berbagai wilayah pesisir kota mangga.
Kepedulian ini dibuktikan dengan sedikitnya 2500 nelayan asal kota mangga dimasukan ansuransi, dan seluruh premi ditanggung oleh pemerintah daerah.
Melalui Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, program asuransi untuk nelayan dipastikan dilanjutkan ke tahun depan. Program ini ditujukan khusus bagi nelayan kecil.
Kepala Diskanla, Edi Umaedi didampingi Sekertaris, Anggoro menegaskan, program asuransi ini dinilai penting karena menjadi perlindungan bagi para nelayan yang setiap hari bekerja dengan risiko tinggi di laut.
Menurut Edi Umaedi, pada tahun 2025 ini pihaknya telah mengasuransikan ribuan nelayan kecil, dengan seluruh premi ditanggung oleh pemerintah daerah.
"Nelayan ini punya resiko yang besar saat melaut, maka pemerintah daerah melalui Diskanla sudah menyiapkan anggaran untuk asuransi nelayan kecil," kata Edi, Jumat (21/11).
Bahkan untuk tahun depan, Edi memastikan pihaknya akan kembali melanjutkan program tersebut bagi ribuan nelayan yang ada di Kabupaten Indramayu, terutama nelayan kecil.
"Tahun 2026, kami sudah menganggarkan program asuransi. Intinya program peduli nelayan tersebut dilanjutkan tahun depan" ujar Edi.
Sementara itu, Sekertaris Diskanla, Anggoro dan Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil Diskanla Indramayu, Rachmat Yulianto menegaskan, program ini merupakan upaya dari pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan bagi nelayan dalam menjalankan aktivitasnya.
"Untuk preminya akan ditanggung selama satu tahun," kata Rachmat.
Sekadar diketahui, pada program peduli nelayan kecil ini, pada tahun 2025 tersebut, Pemkab Indramayu melalui Diskanla telah memberikan perlindungan asuransi kepada 2500 nelayan kecil di wilayahnya.
Pembiayaan premi dengan nilai total Rp504 juta ditanggung pemerintah daerah.
Dalam perlindungan asuransi, nelayan kecil Kabupaten Indramayu yang menjadi penerima program diberikan premi sebesar Rp16.800 per orang, per bulan atau Rp201.600 per orang untuk satu tahun. Di tahun 2025 yang tertanggung premi asuransi sebanyak 2500 nelayan kecil. "Program ini akan berlanjut di 2026,"tutup Edi.
Tomsus
