Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Amburadul...!!! Proyek Normalisasi dan Bendung Pintu Sungai BSH - CBL. Petani Lapor Ke Kejaksaan Agung RI

Jumat, 21 November 2025 | Jumat, November 21, 2025 WIB Last Updated 2025-11-21T12:09:41Z

Kab,Bekasi,Tampahan com,Penggerak Gotong Royong (PGR) Petani Bekasi Wilayah Utara melaporkan pekerjaan Normalisasi kali Srengseng hilir pada jumat21/11/2025 ke Kejaksaan Agung RI.

Akibat ketidakpuasan dalam tahap pelaksanaan pekerjaan normalisasi dan Bendung pintu BSH seperti pintu air, Penanggulan, kedalaman sedimentasi lumpur, lebar sungai, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang menurut para petani pekerjaan tersebut terkesan asal-asalan. Para petani dari 13 desa 8 Kecamatan di wilayah Utara Kab. Bekasi terpaksa melayangkan surat Audensi dan Laporan ke Kejagung, BPK RI dan Kementerian PU 


Pada Jumat ,21/11/25 kami Audiensi dengan Puspenkum Bidang Hubungan Antar Lembaga dan  Pengaduan Masyarakat di terima oleh Pak Lukman dan Pak Hadi sangat responsif karena ini menyangkut tentang ketahanan pangan sesuai Inpres No.02 Tahun 2025


Memang betul Pekerjaan tersebut saat ini masih berjalan sisa waktu hitungan minggu. makanya kami secepatnya melayangkan surat agar segera melakukan pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum bagi  pelaksana kerja yakni PT Basuki Rahmanta Putra (BRP) dan PT. Nauli Lestari Jaya yang kami menilai pekerjaan nya tidak kompeten, pintu air belum ada perbaikan, aliran tersier tidak tersalurkan, banyak tanggul jebol, limpasan air, rembesan air yang dampaknya terjadi banjir di 8 Desa selama di bulan November 2025 ini.


"Harapan kami para petani kepada pihak yang berwenang terutama pihak kementerian PU / BBWS Citarum dan Pemkab Bekasi jangan diam saja, segera tinjau turun ke lapangan evaluasi menyeluruh beri sanksi bagi pihak-pihak yang terlibat pelanggaran hukum dalam pekerjaan ini Karena program ini kami yang berjuang sampai ke Pusat untuk pemanfaatan air para petani". Tandas ketua PGR Ust. Jejen,


Kabid Biro Hubungan Antar Lembaga Kejaksaan Agung Lukman. Menerangkan "Laporan dari para petani kami terima dan dikaji terlebih dahulu jika ada indikasi penyimpangan apa yang dikatakan para petani dalam tahap pelaksanaan proyek tersebut. Maka akan kami tindak sesuai peraturan perundang-undangan 


Untuk saat ini kami belum bisa melangkah lebih jauh soalnya masih tahap pelaksanaan. belum ada indikasi penyimpangan atau yang di sebut korupsi, kami akan menelusuri dan menyelidiki. 

Selanjutnya Buat para petani saya sarankan Persiapkan saja data dokumen pekerjaan nya dari Nol sampai akhir terangnya".


 _Kamis 21-11-2025. 

Aceng

×
Berita Terbaru Update