INDRAMAYU, tampahan.com – Rehabilitasi jalan di Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, menyisakan jejak persoalan. Alih-alih menghadirkan infrastruktur berkualitas, proyek senilai Rp190,7 juta dari APBD 2025 itu justru memunculkan sederet kejanggalan di lapanganlapangan. Senin (22/9/2025).
Dengan kontrak 60 hari kalender, sejak 18 Juli hingga 15 September 2025, CV Fadly Maju Sejahtera dipercaya sebagai pelaksana. Namun, hasil pekerjaan di lokasi jauh dari kata meyakinkan.
Pekerja terlihat bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan. Plastik cor hanya dipasang sebagian, sekadar menutupi begisting, bukan seluruh badan jalan seperti semestinya. Batu urug yang seharusnya berfungsi sebagai dasar jalan justru tampak dipasang asal-asalan, sebagian berukuran besar, dan tidak merata.
Yang paling mencolok, ketebalan cor jalan. Meski dalam kontrak tercantum 15 sentimeter, pengamatan di lapangan mendapati beton yang membungkus badan jalan diduga tak sampai setebal itu. Jalan pun dikhawatirkan hanya akan bertahan seumur jagung.
Ironisnya, pengawas lapangan yang disebut Hamdan terang-terangan mengaku tak memahami aspek teknis proyek. Sementara mandor yang akrab disapa RT, tak mampu menjelaskan spesifikasi pekerjaan ketika ditanya wartawan. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa proyek dijalankan tanpa kendali profesional.
Publik pun menyorot lemahnya pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Indramayu, yang mestinya menjadi penjaga mutu setiap proyek infrastruktur. Tanpa evaluasi serius, proyek ini bukan hanya soal jalan tipis, tapi juga simbol pengelolaan anggaran rakyat yang setengah hati.
Tomsus