Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Viral ! Oknum Guru SMAN 1 Cicurug Aniaya Murid Hingga Ancam Dikeluarkan,"Kepsek Kasusnya Sudah Diselesaikan Dengan Kekeluargaan"?

Senin, 25 Agustus 2025 | Senin, Agustus 25, 2025 WIB Last Updated 2025-08-25T13:17:06Z

 Sukabumi,tampahan.com- Kasus kekerasan yang dilakukan guru terhadap murid di SMAN 1 Cicurug Kabupaten Sukabumi berakhir dengan kekeluargaan setelah adanya mediasi antara pihak guru dan keluarga korban, Senin (25/8/2025).


Pelaku kekerasan berinisial PA sebelumnya melakukan kekerasan terhadap RAT siswi kelas 10 setelah kedapatan mengunggah foto dirinya di media sosial, namun istri dari PA merasa cemburu dengan foto tersebut dan meminta PA memanggil RAT hingga terjadinya kekerasan dengan cara menampar, bersujud hingga siswi tersebut diancam akan dikeluarkan dari sekolah.

Saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut Kepala Sekolah SMAN1 Cicurug, Agus Hernawan mengatakan jika kasusnya sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan dengan di fasilitasi oleh pihak Kecamatan Cicurug.

"Alhamdulillah kasusnya sudah selesai, sudah di fasilitasi oleh pihak Kecamatan Cicurug, guru dan keluarga sudah dipertemukan,"singkatnya.

Menanggapi hal tersebut Ahmin Supyani Ketua DPD Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi mengaku sangat menyayangkan penyelesaian kasus tersebut, menurutnya guru tersebut seharusnya diproses secara hukum.

"Saya turut prihatin dan miris pada saat mendapatkan informasi tentang kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum tenaga pendidik kepada seorang siswi, Saya mendorong agar oknum tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang  dan menjadi pelajaran untuk yang lainnya,"tegasnya.

Dirinya juga menuntut pihak Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah V Provinsi Jawa Barat untuk mengevaluasi secara kepegawaian dan mendorong guru tersebut diberi sanksi etik serta perbuatannya bisa di pidanakan.

"Tentunya harus ada evaluasi KCD harus bertindak secepatnya, berkaitan dengan pelanggaran nya ini jelas sudah perbuatan melawan hukum maka dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui BKD kami minta untuk memberikan sanksi etik ASN, dan untuk perbuatannya harus di pidanakan,"pungkasnya.
(AD)

×
Berita Terbaru Update