Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Oknum Ketua LPM Diduga Korupsi Dana Rutilahu

Minggu, 10 Agustus 2025 | Minggu, Agustus 10, 2025 WIB Last Updated 2025-08-10T11:14:05Z

Kab Bekasi, tampahan com,, Dugaan Korupsi mulain terendus Dibalik adanya bantuan ini untuk masyarakat kecil, kini jadi sorotan publik, pasalnya dalam pembangunan ada saja segelintir oknum-oknum yang diduga memanfaatkan adanya program rutilahu tersebut guna mencari keuntungan pribadi

‎Namun ironisnya pada pelaksanaan program rutilahu tepatnya di Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Oknum Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tidak transparan kepada penerima manfaat, sehingga diduga terindikasi korupsi.

‎"Ia pak, saya hanya heran adanya bantuan bedah rumah dari pihak pengurus setiap saya tanyai masalah salah satu pembelanjaan matrial ,masalah bon tidak pernah di kasi tau berapa jumlah nya dan berapa harganya seakan sangat tertutup," kata warga yang enggan disebutkan namanya.

‎Sehingga penerima manfaat tidak bisa mengetahui berapa jumlah anggaran yang di terimanya apakah sudah sesuai. Yaitu sebesar 20 juta rupiah, juga harga masing-masing bahan matrial yang di terima nya, apakah harga sesuai pasaran atau sebaliknya harga yang diduga sudah di naikan oleh oknum Ketua LPM. 

‎Dalam hal ini oknum Ketua LPM diduga tidak transparan sebagai penyelenggara program rutilahu. Transparansi sangat penting dalam penyelenggaraan kelembagaan, karena merupakan pelaksanaan tugas dan kegiatan yang bersifat terbuka bagi masyarakat mulai dari proses kebijakan perencanaan.

‎Terpisah, ketua LPM saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia menjawab muat aja pak berita.

‎Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan meluasnya praktik korupsi dalam program Rutilahu. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan dana pemerintah, agar program-program pro rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. 

‎Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini dan menjerat para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Publik berharap agar kasus ini tidak menghambat keberlangsungan program Rutilahu yang sangat dibutuhkan masyarakat kurang mampu.

‎(Aceng)

×
Berita Terbaru Update