Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Cibinong, Jumat (11/7/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan perwakilan masyarakat.
Tiga Perda Disahkan untuk Perkuat Arah Pembangunan Daerah
Dalam rapat tersebut, DPRD resmi mengesahkan tiga Perda yang sebelumnya dibahas secara intensif antara eksekutif dan legislatif. Ketiga Perda tersebut adalah:
- Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2025–2029.
Dokumen ini menjadi pedoman utama arah pembangunan jangka menengah di Kabupaten Bogor. - Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.
Perda ini ditujukan untuk meningkatkan pengelolaan dan pengendalian sistem drainase guna mengurangi risiko banjir dan kerusakan lingkungan. - Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Regulasi ini memperkuat pengembangan olahraga di tingkat lokal dan pembinaan prestasi atlet daerah.
“Beberapa kebijakan yang diambil hari ini merupakan hasil perencanaan bersama antara eksekutif dan legislatif, sebagai pijakan arah pembangunan Kabupaten Bogor untuk tahun 2025 dan 2026,” ujar Bupati Rudy Susmanto.
KUA-PPAS 2026 Disampaikan Sebagai Tahap Awal Penyusunan APBD
Selain pengesahan tiga Perda, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD sebagai bagian awal dari proses penyusunan APBD 2026.
Dokumen tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama komisi dan Badan Anggaran.
Bupati Rudy menyampaikan semua kebijakan pembangunan akan dilakukan secara bertahap dan berdasarkan kajian menyeluruh terhadap kondisi wilayah serta kebutuhan masyarakat.
“Segala instruksi dari pemerintah pusat dan provinsi akan kami tindak lanjuti, namun setiap keputusan yang kami ambil harus didasarkan pada kajian mendalam. Tidak semua wilayah memiliki kondisi yang sama,” tegasnya.
Langkah Nyata Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Melalui Rapat Paripurna ini, Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang relevan, adaptif, dan berdampak positif bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat
Rapat ditutup dengan penandatanganan dokumen keputusan dan harapan agar seluruh Perda yang disahkan dapat segera diimplementasikan secara maksimal