Sukabumi,tampahan.com- Program ketahanan pangan yang dianggarkan serta diharuskan sesuai Pepres Peraturan Presiden No 104 tak lain untuk pemberdayaan masyarakat Desa Sekitar.
Namun yang terjadi di Desa Cimahi, Kecamatan Cantayan, Kabupaten Sukabumi, diduga program ketahanan pangan tersebut terkesan tidak terserap oleh masyarakat desa serta dijadikan ajang kepentingan pribadi dan golongan, Sabtu (10/5/2025).
"Di sini informasi laporan Desa Cimahi, Kecamatan Cantayan, Kabupaten Sukabumi, tahun 2024 untuk pemberdayaan masyarakat.
Pengelolaan peternakan yang diserahkan termasuk. "Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengelolaan peternakan, kandang,dll) dengan besar anggaran Rp.63.252.000,. "Pembangunan/Rehabilitasi/" Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan dengan anggaran Rp.38.767.000,.Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp.16.185.000, Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi tepat guna untuk Pertanian Rp.60.421.000,.
Awak media mencoba konfirmasi kepada Kepala Desa Cimahi H. Wowon saat ditemui diruang kerjanya menyampaikan, Betul pa untuk anggaran ketahanan pangan sudah direalisasikan mulai dari domba 10 ekor, bikin kolam ikan sama bibitnya, dan pertanian berupa tanam cabai , tapi untuk domba 10 ekor mati 3 ekor jadi yang ada 7 ekor lagi, kalau tanam cabai semua gagal panen karena terendam banjir pas waktu tanamnya.
"Sementara H. Wowon menjelaskan kalau masalah anggaran kita tidak tau menau itu urusan staf saya, kita hanya menerima laporan saja, akang cek aja langsung ke lokasi di sana jalan Kampung Tenjolaya,"ucap H. Wowon Kepala Desa Cimahi.
Padahal Presiden mewanti-wanti dengan Dana Desa (DD) jangan coba-coba dan main-main korupsi Dana Desa dan tertera di Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kuat dugaan anggaran ketahanan pangan 2024 di desa cimahi hanya menjadi bahan senjata kepala desa untuk mengambil keuntungan pribadi dalam hal ini, Kepala Desa diduga telah melanggar UUD Desa No 6 Tahun 2014 pasal 29.
"Dalam hal tersebut mendapat sorotan dari SP, selaku pemerhati masyarakat sangat menyayangkan dengan adanya hal tersebut yang mana program ketahanan pangan tidak bisa dirasakan masyarakat.
Kami selaku masyarakat meminta kepada jajaran Dinas terkait baik Inspektorat dan APH Agar selalu melakukan pengawasan maksimal supaya tidak terjadi penyelewengan anggaran dana desa yang sudah diperuntukkan dengan jelas.
(Tim)