Indramayu - JAWA BARAT, tampahan.com - Tekanan dan doktrinasi terhadap para Kepala Desa (Kades) dan Lurah menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi sorotan di berbagai wilayah Indonesia. Kepala desa di berbagai kabupaten/kota melaporkan adanya tekanan yang mengarah pada dukungan terhadap calon tertentu. Praktik ini mencederai netralitas pemerintahan desa dan mengancam prinsip demokrasi yang seharusnya dijagadijaga, jum'at (22/11/2024).
Agus Chepy Kurniadi, selaku Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat, menanggapi tegas fenomena ini. Menurut Agus, doktrinasi dan intimidasi seringkali dilakukan oleh calon petahana yang ingin mempertahankan posisinya. “Budaya ini harus dihentikan. Banyak kepala desa atau lurah yang tidak mendukung calon petahana, namun terpaksa mendukung karena alur birokrasi yang menekan,” ujar Agus. “Parahnya lagi, tekanan ini kerap menjalar hingga ke perangkat pemerintahan di tingkat RT/RW.”
Agus mengungkapkan, bahwa tekanan tersebut seringkali berupa ancaman terhadap posisi jabatan dan akses anggaran jika kepala desa tidak mendukung calon tertentu. “Ini bukan hanya melanggar hak politik individu, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang tidak kondusif bagi aparatur desa,” tambahnya.
Ia memperingatkan, bahwa tekanan seperti ini bisa merusak stabilitas pemerintahan desa serta menghilangkan hak warga untuk mendapatkan pelayanan yang netral dan profesional. “Demokrasi yang sehat harus ditegakkan, termasuk di tingkat desa. Kepala desa dan perangkatnya harus memiliki kebebasan bekerja tanpa tekanan politik agar dapat fokus melayani masyarakat,” tegas Agus.
PPWI Jawa Barat menyerukan kepada pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas segala bentuk intervensi politik yang mengintimidasi perangkat desa. Agus menambahkan, “Ini adalah langkah awal untuk memperbaiki iklim politik di akar rumput dan memastikan Pilkada berlangsung adil dan jujur.”
Dengan meningkatnya kesadaran publik dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan praktik-praktik semacam ini dapat diakhiri, sehingga Pilkada dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan menghadirkan pemimpin yang terpilih berdasarkan kehendak rakyat.
**tomsus