Bekasi :(TAMPAHAN.COM)Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi melaksanakan kegiatan pembangunan Cross Drain Saluran Air, yang di kerjakan oleh PT. RAJU BROTHER dengan Nilai Rp. 687.374.300,00 menjadi sorotan publik.
Pembangunan tersebut, bersumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, yang berlokasi di Kampung Pondok Soga Desa Pantai Hurip Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, diduga asal jadi.
Saat di konfirmasi wartawan Adit sebagai Konsultan Supervisi terkait pembesian ia mengatakan,"Memakai besi sepuluh dan dua belas. Ini besi yang berdiri sepuluh kalau yang kesono dua belas banci,"Kata Adit di lokasi pada Minggu (8/9/2024).
Disisi lain warga setempat ketika di mintai keterangan terkait kegiatan tersebut ia mengungkapkan, bahwa pembangunan Cross Drain diduga di kerjakan asal- asalan dan untuk pembesian lantai dasar tidak sesuai.
"Kalu kerjaan si sudah lama bang, ga tau itu sudah beberapa hari ga ada yang kerja. Ga tau kenapa bang kemungkinan ada yang kurang kalih,"Ucap Warga yang enggan di sebutkan namanya.
Sampai berita ini di terbitkan, pihak Pelaksana dan Kontrak tor belum dapat di konfirmasi. (tim)