Tanggamus[ tampahan.com]-dikutip dari keterangan Nara sumber masyarakat pekon kalimiring kec, Kotaagung barat, kab Tanggamus, Lampung.masyarakat bermunculan angkat bicara terkait pengerjaan irigasi dengan volume 137,meter tinggi 0,60 meter jumlah anggaran Rp 79.387.000,00(tuju puluh sembilan juta tiga ratus lapan puluh tujuh ribu rupiah) Jum,at,23 Agustus 2024
berdasarkan keterangan dari narasumber masyarakat pekon kalimiring yang enggan di sebut namanya mengungkapkan atas kekecewaannya atas rialisannya suatu pekerjaan irigasi 137 meter dengan ketinggian 0,60 dan pndasi ber ukuran 35 cm, namun pada praktek nya pondasi itu hanya mengunakan satu barisan batu untuk jangkar pertahan pondasi sedangkan bagian kanopi pondasi dua baris sejajar
artinya saya menduga kualitas pembangunan tersebut untuk jangka waktu yang panjang maka di hawatirkan tidak bertahan lama dan sya menduga pekerjaan itu tidak sesuai dengan sfekasi rap yang ada" papar narasumber pada pewarta Jum,at sekitar pukul 09:15: wib
yang menjadi sorotan adalah bukan rialisannya suatu pekerjaan itu tapi yang menjadi pertanyaan dari swakelola nya yang terkesan kocok bekam sehingga di pertanyakan oleh masyarakat" terangnya
di tempat terpisah kami mengkonfirmasi TPK( tim pelaksana kegiatan) inisial (am) di rumah nya sekitar pukul 10:05:wib diKotaagung
dalam konfermasi pewarta am menjelaskan secara tegas mengatakan" terkait jumlah angaran atau pun pembelajaran material untuk pekerjaan irigasi di dusun satu pekon kalimiring saya tidak tau apa-apa karna yang belajakan semua kepala pekon terang" am pada awak media
lanjut" kata am selaku ketua TPK apalagi kalau ada sistem transaksi transfer uang ke rekening TPK untuk pembelanjaan material tidak tidak ada sekali lagi sya tegaskan saya tidak tau saya hanya menerima upah saya Rp 1000.000( satu juta rupiah terlepas dari yang lain lain saya tidak tau " papar am selaku ketua TPK
seiring tidak senada antara kepal pekon kali miring inisial (spl) mengatakan kalau di dalam pekerjaan itu kami secara seksama dalam pengelolaan baik keuangan ataupun pengadaan material sampai dengan selesai nya pekerjaan tersebut bahakan kepala pekon kalimiring pernah mengeluarkan statemen bahwa keuangan tersebut benar ada pada saya Karana TPK takut uang nya hilang" terang kakon pada pewarta beberapa waktu lalu
jika kita simak antara kepala pekon ,TPK dan kepala mandor, sangat jauh berbeda hal ilah yang di sayngkan dan kekecewaan masyarakat menduga telah terjadi pemangkasan angaran atas ketidak terbukaan kepala pekon dengan masyarakat dan TPK
jika mengacu pada tentang keterbukaan informasi publik maka kami menduga kepala pekon kalimiring dan atas keterangan Nara sumber jelas kangkangi uud no 14 tahun 2008"
masyarakat pekon kali miring melalui pers meminta penegak hukum di kab, Tanggamus segera mengroscek dan meng evaluasi generja kepala pekon yang di duga salah gunakan jabatan dan kewenangan untuk memperkaya diri
sendiri "tutupnya (yoga/tim)