OKU Timur, Sum-Sel..TAMPAHAN.com, Demi mencapai dan mewujudkan cita cita luhur bangsa seperti yang tercantum di dalam Pembukaan Undang undang 1945 yaitu Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, dan Program wajib belajar dua belas tahun berbagai transformasi dilakukan Pemerintah seperti :
Perpres No.87 Th 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Saber pungli),
Dan Permendikbud No.75 Th 2016 pasal 12 huruf (b) bahwa Komite sekolah baik perseorangan maupun kolektip di Larang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua wali.
Guna menjamin setiap Warga Negara berhak mendapatkan/mengikuti pendidikan dasar dan Pemerintah wajib membiayai nya seperti yang tercantum di UUD 1945 Pasal 31ayat 1&2.
Namun tidak hal nya yang terjadi di SMP Negeri 2 Belitang III, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Di DUGA dalam pengelolaan dana BOS hanya di ketahui oleh Kepala Sekolah (Kepsek) dan Bendahara saja, serta di duga ada nya sumbangan parkir yang mengatasnama kan Komite.
Sabtu, (07/10/2023).
Hal ini terungkap ada nya informasi dari masarakat ketika Tim (Gabungan dari LSM dan Wartawan) berkunjung ke Sekolahan tersebut untuk menjalankan tugas nya sebagai Kontrol Sosial.
Hasil Investigasi di lapangan dari banyak hal yang dikompirmasi oleh Tim melalui Bendahara Sekolah berinisial (Sd)
Mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran 2022/ 2023, di duga
adanya pungli yang di lakukan di sekolah mulai jual beli baju seragam sebesar Rp 700 ribu.
Pengakuan dari salah satu siswa kelas VII bahwa uang 700 ribu tersebut 650 ribu untuk seragam dan yang 50 ribu nya untuk uang parkir kendaraan.
Khusus untuk kelas IX ada tambahan lagi 50 ribu untuk uang pengambilan Ijazah.
Saat Tim menanyakan dana BOS tentang biaya pemeliharaan dari tahun 2020 - 2023 karena terlihat Sekolah tidak pernah di cat di dinding sekolah banyak tumbuh lumut, cat terlihat buram dan
banyak plapon yang sudah rusak tetapi tidak di ganti sedangkan di data pengeluaran pemeliharan banyak di keluarkan biaya ?
dengan jujur Bendahara (SD) menjawab, "Mengenai uang PPDB Itu menang benar, kami adakan di sekolah bendaharanya saya sendiri dan sudah di laksanakan setiap tahun,
Kalau mengenai Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masalah pemeliharaan Kami laksanakan pengecetan alah kadar saja, untuk lebih jelas nya silahkan temui saja Kepala Sekolah kami, sekarang beliau ada di rumah di Desa tegal rejo Belitang Bk 10 Gumawang, ini no Hp bapak biar nggak kesulitan mencari alamat bapak".
Pada hari yang sama Tim menemui Kepala Sekolah inisial (WO) di rumah nya untuk kompirmasi terkait ada nya temuan di sekolah tersebut, sesuai dengan apa yang di sampaikan Bendahara (SD) ?
Dengan santai Kepala Sekolah menjawab, "Mengenai jual beli pakaian, uang parkir dan uang kenangan kenangan itu memang benar ada, dan untuk pengunaan dana BOS itu sudah terealisasi dengan benar sesuai dengan juknis nya, "Jelas Kepsek dengan santai.
Diakhir pertemuan Tim meminta izin untuk menaikan di pemberitaan terkait ada nya kejanggalan kejanggalan di SMP Negeri 2 Belitang III ?
Kepsek (WO) mengatakan,
"Saya tidak bisa melarang kalau memang mau di naikan di pemberitaan ya monggo, ya kalau bisa jangan di naikan kalau memang ada solusi nya kita cari solusi nya,"
Lanjut (WO),
"Jujur ya, saya itu selalu mengikuti arahan dari Dinas, ya walaupun yang menjadi Kepala nya itu adik kandung saya sendiri tetap saya patuhi semua peraturan yang ada dari dinas, "Ungkap Kepsek WO.
Ditempat dan waktu terpisah, saat di wawancarai Wartawan TAMPAHAN.com, Ketua LSM Libra Indonesia DPC OKU Timur (Maral Sani) mengatakan, "Temuan ini akan saya laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan berkas berkas secepat nya akan saya lengkapi, karena hasil kompirmasi langsung ke oknum Kepsek (WO) seolah olah ada yang di tutup tutupi dan itu menimbulkan kecurigaan, ada apa, "!Tegas Maral Sani.
TIM.


