Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kepala SDN Rawabadak Selatan 05 Pagi diduga korupsi dana anggaran BOS THN 2021

Selasa, 26 September 2023 | Selasa, September 26, 2023 WIB Last Updated 2023-09-26T13:32:42Z

 



 JAKARATA TAMPAHAN.COM - Terkesan tidak beretika, menanggapi masalah gaji honorer yang diterima oleh pegawai honorer Pekerja Harian Lepas (PHL) yang diterima setiap bulannya Rp. 2,5 juta. Sementara dalam laporan e - RKAS tahun 2021 tertera dengan jelas gaji pegawai honorer Pekerja Harian Lepas (PHL) bidang tekhnis/administrasi  tersebut sebesar Rp. 4.276.350. 


Menanggapi dugaan penyimpangan tersebut Kepala SDN Rawabadak Selatan 05 Pagi Kecamatan Koja Jakarta Utara Mokhamad Ngatourrokhman, Selasa (26/9/23) siang mengatakan "saya sedang zoom meeting jadi tidak menerima tamu," ujarnya sambil berdiri di depan pintu ruang kerjanya.


Mendengar hal itu awak media menyampaikan permohonan kepada yang bersangkutan hanya butuh waktu beberapa menit saja jika berkenan. "Lalu Kepsek bertanya apa yang ingin disampaikan, lalu awak media menyampaikan sejauh mana kebenaran informasi ada pegawai honorer yang digaji perbulan Rp. 2,5 juta, sementara di laporan e - RKAS nilainya berbeda sebesar Rp. 4.276. 350.


Mendengar hal itu, kepala sekolah langsung mengajak awak media untuk masuk ke ruangan kerjanya. Namun sebelum masuk ke ruangan yang dituju. Kepsek terlebih dahulu memanggil sejumlah guru untuk masuk ke ruangan yang sama, dimana awak media berada.


"Awak media berpikir kedatangan sejumlah guru ke ruangan tersebut untuk turut memberikan keterangan". Ternyata salah besar, kedatangan kehadiran sejumlah guru di manfaatkan oleh oknum Kepsek untuk bertanya dan bertingkah aneh dihadapan awak media.


Mulai bertanya dengan suara keras, bahwa peraoalan masalah angaran sudah dilaporkan seraya mengatakan yang berhak bertanya itu pihak dinas dan inspektorat bukan awak media," ujarnya.


Masalah yang lain berupa honor Kontrak Kerja Independen (KKI) yang memperoleh dana transport sebesar Rp. 900 ribu. Untuk

kepentingan pembayaran transport dalam kordinasi dan pelaporan program dana bos ke dinas pendidikan. Padahal pegawai yang bersangkutan sudah menerima gaji resmi dari Pemprov DKI Jakarta. Hal tersebut langsung diakui oleh Wakil Kepala SDN Rawabadak Selatan 05 Pagi Imam bahwa pegawai yang ditunjuk menerima honor transport.


Kembali Ngatourrokhman, menjelaskan keberadaan sejumlah guru ke ruangannya adalah untuk mengimbangi jumlah wartawan lebih dari satu orang yang datang," ungkapnya dengan enteng.


Selanjutnya, kepala sekolah mempersoalkan awak media berkunjung ke sekolah tanpa seizin keamanan sekolah terlebih dahulu. Langsung awak media memberikan jawaban, keamanan sekolah sedang tidak berada di pos jaga. Namun kepala sekolah tidak peduli dengan penjelasan tersebut, tetap saja bertanya dengan nada keras.diminta kasudin jakarta utara wlayah 2(dua) dn dinas pendidikan provinsi DKI jakarta agar memanggil dn menindak lanjuti anggaran dana bos Thn 2021 SDN Rawabadak selatan 05.dn memberi teguran agar dapat melayani tamu dgn sopan dan ber etika dn tidak arogan sebagi pelayan masyarakat.(Tim)

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.