Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA , Diminta agar Periksa Kepala Sekolah SDN Mangga Dua Selatan 01 Pagi Terkait Dana BOS 2023

Kamis, 21 September 2023 | Kamis, September 21, 2023 WIB Last Updated 2023-09-21T01:46:20Z

 

 


SEP 20, 2023  Dana BOS

 JAKARTA Tampahan.com– Jangan pernah merasa sempurna dalam bekerja, melalui lembar rencana kegiatan dan anggaran sekolah, tahun anggaran 2023 sumber dana BOS pusat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Untuk SDN Mangga Dua Selatan 01 Pagi Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat.


Tertera pada uraian 05.02 mengenai pengembangan perpustakaan senilai Rp. 106 juta.


“Dalam uraian 05.06 menyangkut pelaksanaan kegiatan pembelajaran extrakurikuler Rp. 128 juta”.


Sementara pada uraian 05.08 dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah menghabiskan dana sebesar Rp. 164 juta.


Pembuatan tenda awning/kanopi 72 M² dengan harga Rp 570 ribu/M², sehingga total anggaran yang digunakan sebesar Rp. 45,5 juta.


Pembelian tinta printer, spesifikasi : setara Epson L355 (hitam dan berwarna) sebanyak 35 set, dengan harga satuan Rp. 503 ribu, secara keseluruhan berjumlah Rp. 20,1 juta.


Terkait kegiatan tersebut, ketika dikonfirmasi Kepala SDN Mangga Dua Selatan 01 Pagi Maman Suparman mengatakan apa yang telah dilaksanakan mengacu pada e – RKAS dan telah dilaporkan kepada Sudin Pendidikan, Rabu (20/9/23).


Dipertanyakan masalah pembelian tinta printer tergolong cukup tinggi di banding dengan harga pasaran? Maman terkesan melempar tanggung jawab kepada rekanan yang membeli barang tersebut. Namun yang penting kata dia, pihaknya telah mengacu pada e – RKAS.


Bukankah pembelian barang mengacu pada harga terendah bukan tertinggi? Maman tidak memberikan jawaban.


Mengenai tenaga pengajar/pelatih extrakurikuler ada tiga orang, sekali pertemuan dibayar Rp. 330 ribu untuk satu orang. “Sementara anggaran yang digelontorkan untuk kepentingan kegiatan tersebut sebesar Rp. 128 juta”?


Untuk kegiatan anggaran sarana prasarana sekolah yang telah menyerap dana sebesar Rp. 164 juta, tidak ada yang menonjol dalam kegiatan tersebut?


Menurut Pemerhati Bidang Pendidikan Irwansyah, SH., penggunaan anggaran BOS harus transparan dan diumukan kepada publik secara tertulis, kemudian terpajang di papan pengumuman sekolah.


“Oknum kepala sekolah jangan merasa semua sudah benar terlaksana, dengan memberikan jawaban sudah sesuai ketentuan dalam laporan dan pelaksanaannya di lapangan”.


Tidak sesederhana itu bisa saja malah sebaliknya yang terjadi. Maka perlu tranparansi penggunaan anggaran dikedepankan karena menyangkut anggaran negara bukan anggaran pribadi,” tandas Irwan.(tim)

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.