(TAMPAHAN.COM)Kab. Bekasi, Proyek normalisasi kali Bulak- Gedor kini menjadi sorotan publik, sebab pekerjaan yang di kerjakan oleh CV WARREN BUANA melalui DSDABMBK dengan nilai Anggaran 691.870.000.00, menimbulkan masalah yang baru.
Sejak adanya kegiatan tersebut, bangunan TPT (Tanggul Penahan Tanah) yang berada di bantaran aliran sungai kini ambruk.
Menurut pengawas, yang biasa di sapa Pak NARI. Saat di konfirmasi melalui via WhatsApp menjawab,"TPT sebelum alat kerja memang sudah turun,karena pasangan TPT tidak sampai tanah keras/dasar" kata pengawas normalisasi Pak Nari
Kami mencoba terus komunikasi dan bertanya lagi, Kalau sudah seperti ini siapa yang bertanggung jawab pak....? Tapi tidak ada jawaban lagi.
Dengan demikian, adanya jawaban dari pengawas proyek normalisasi tersebut, di duga TPT (Tanggul Penahan Tanah) memang sudah amblas menurut pengawas yang sering di sapa Pak Nari. Bisa di simpulkan bahwa pekerjaan TPT (Tanggul Penahan Tanah) Tersebut di duga tidak berkualitas.
Untuk saat ini kami belum mendapatkan keterangan dari pihak kontraktor atau. Pengawas dan konsultan kegiatan TPT. Terkait ambruk nya bangunan TPT (Tanggul penahan tanah).
Dengan kata lain siapa yang harus bertanggung jawab atas ambruk nya bangunan TPT (Tanggul penahan tanah) tersebut. (ACENG)
.jpeg)
