Di balik pertemuan door to door tersebut, ada pekerjaan lain yang dilakukan. Ari membantu warga yang terindikasi membutuhkan bantuan sosial untuk mengecek sekaligus memvalidasi data kependudukan sebelum dimasukkan ke dalam aplikasi Perlinsos.
Pendataan dilakukan langsung bersama warga. Sejumlah indikator terkait kondisi sosial dan ekonomi diperiksa untuk memastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan keadaan sebenarnya di lapangan.
Ari juga menjelaskan kepada warga bahwa peran Bhabinkamtibmas sebagai agen Perlinsos bersifat sukarela. Tidak ada biaya yang dipungut dalam proses pendaftaran maupun verifikasi data.
Kapolsek Pataruman IPTU Hermawan, S.Pd.I. mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam proses tersebut diharapkan dapat membantu warga memahami mekanisme pendataan bantuan sosial tanpa memberikan harapan atau janji mengenai hasil akhir.
“Bhabinkamtibmas membantu proses pendataan dan verifikasi berdasarkan kondisi warga di lapangan. Untuk keputusan mengenai kelayakan penerima, tetap ditentukan melalui sistem dan mekanisme yang berlaku,” ujar Hermawan.
Menurutnya, pendataan yang dilakukan secara langsung juga penting agar informasi yang masuk benar-benar menggambarkan kondisi warga, bukan sekadar berdasarkan perkiraan.
Di sela pendataan, Ari tetap membuka ruang komunikasi dengan warga mengenai berbagai persoalan di lingkungan. Warga juga diingatkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan menghidupkan kembali kepedulian bersama melalui Satkamling.
Bagi warga yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan respons cepat, layanan Call Center 110 Polres Banjar juga disosialisasikan sebagai salah satu akses yang dapat digunakan.
Kunjungan berakhir setelah proses pendataan dan komunikasi dengan warga selesai. Dari sebuah kunjungan sederhana ke rumah warga, Bhabinkamtibmas sekaligus memastikan persoalan administrasi, akses informasi bantuan sosial dan komunikasi keamanan dapat berjalan beriringan.(RD)
