INDRAMAYU, tampahan.com — Sektor pendidikan menengah atas dan kejuruan di Kabupaten Indramayu diguncang badai sorotan tajam terkait tata kelola keuangan. Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMAN dan SMKN se-Kabupaten Indramayu disinyalir menghadapi kendala transparansi, menyisakan catatan serius pada sarana prasarana di tengah gelontoran anggaran negara yang fantastis. Kamis (6/8/2026)
Bahkan, dinamika di lapangan memicu dugaan adanya praktik "koordinasi" pengamanan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang dikeluhkan pihak sekolah di tengah berbagai tekanan eksternal dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pengelolaan keuangan yang memerlukan pengawasan ketat kerap dimanfaatkan untuk menciptakan tekanan psikologis terhadap pihak pengelola sekolah.
Di tengah situasi tersebut, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IX Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Plt. Kepala KCD, Irman Khaeruman, S.H.I., M.M., belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh awak media. Sikap belum responsif ini dinilai membatasi ruang konfirmasi yang berimbang bagi publik.
Bobroknya Pengelolaan Dana BOS & Misteri Hadiah Rp1 Miliar.
Ironisnya, ketika awak media berupaya melakukan konfirmasi secara berimbang untuk meredakan keresahan publik, Kepala Sekolah SMKN 2 Indramayu bersama Plt. Kepala KCD Pendidikan Wilayah IX Jabar (Irman Khaeruman) justru kompak memblokir nomor WhatsApp wartawan! Sikap antikritik dan alergi terhadap keterbukaan informasi ini memperkuat kesan bahwa ada yang sengaja ditutupi di balik tembok birokrasi sekolah.
Setiap tahunnya, sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK negeri di Indramayu menerima alokasi Dana BOS yang disesuaikan dengan jumlah peserta didik. Berdasarkan data keuangan sekolah, besaran alokasi Dana BOS yang diterima oleh SMKN 2 Indramayu pada tahun anggaran 2025 tercatat mencapai angka miliaran rupiah, merujuk pada jumlah total siswa aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Namun, penelusuran di lapangan menunjukkan adanya berbagai catatan dari pemerhati sosial dan orang tua murid terkait kondisi fasilitas di beberapa sekolah. Mulai dari ruang praktik yang memerlukan perawatan hingga kebutuhan alat penunjang belajar yang tidak sebanding dengan besarnya anggaran.
Ironisnya, krisis transparansi ini kian meruncing dengan misteri hadiah prestasi yang disabet oleh SMKN 2 Indramayu. Sekolah tersebut sukses meraih Juara 1 dalam ajang Anugerah Gapura Pancawaluya tingkat KCD Jabar Tahun 2025 dengan apresiasi pembinaan senilai Rp1 miliar.
Hingga saat ini, bentuk alokasi dan realisasi dana fantastis tersebut masih diselimuti misteri tanpa kejelasan transparan. Ketika dikonfirmasi oleh awak media secara patut terkait kepastian pencairan dan peruntukan dana pembinaan tersebut, Kepala Sekolah SMKN 2 Indramayu justru memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan resmi.
Secara yuridis, pengelolaan Dana BOS sendiri diatur secara ketat melalui Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), di mana transparansi dan akuntabilitas melalui sistem ARKAS menjadi fondasi mutlak.
Melihat karut-marut tata kelola keuangan pendidikan dan sikap tertutup para pemangku kebijakan, praktisi hukum Hasto Kristianto, S.H. melayangkan pandangan hukum yang tegas. Ia mendesak agar Inspektorat Provinsi Jawa Barat segera turun tangan untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh.
"Kami mencermati berbagai aduan dan dugaan penyimpangan tata kelola Dana BOS serta misteri dana apresiasi di dunia pendidikan Indramayu. Dalam waktu dekat, kami secara resmi akan melayangkan surat aduan dan laporan kepada Inspektorat Jabar agar segera turun melakukan audit investigasi mendalam, yang akan kami mulai dari SMKN 2 Indramayu," tegas Hasto.
Langkah hukum ini diharapkan dapat menguji akuntabilitas pengelolaan keuangan negara serta menjamin perlindungan hukum bagi dunia pendidikan dari praktik-praktik penyimpangan birokrasi.
Paradoks tajam kini melanda pendidikan Indramayu. Di satu sisi prestasi dibanggakan di atas panggung birokrasi, namun di sisi lain hak-hak fasilitas siswa tertutup rapat di balik tembok kesunyian para pejabatnya. Publik kini menanti ketegasan Inspektorat Jabar untuk membuka seterang-terangnya misteri anggaran di SMKN 2 Indramayu. (Tomsus).

