Kota Bogor.TAMPAHAN.COM.Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya mendesak Unit Layanan Pengadaan (ULP)/Pokja Pemilihan Pemerintah Kota Bogor segera membatalkan penetapan pemenang Tender Pembangunan Jalan R3 (Lanjutan) dan melakukan evaluasi ulang secara terbuka, profesional, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Desakan disampaikan karena proses tender dinilai menyisakan sejumlah pertanyaan publik. Berdasarkan data yang disampaikan KPP Bogor Raya, dari 15 perusahaan yang mendaftar, hanya 1 perusahaan yang menyampaikan dokumen penawaran, yakni PT Ramaijaya Purnasejati.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai tingkat persaingan dalam proses pengadaan, terlebih nilai penawaran mencapai Rp19,44 miliar atau sangat mendekati pagu anggaran sebesar Rp20 miliar.
KPP Bogor Raya juga menyoroti adanya perubahan jadwal evaluasi, pembuktian kualifikasi, dan penetapan pemenang sebanyak dua kali dengan alasan membutuhkan tambahan waktu untuk proses evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga. Perubahan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Selain itu, rekam jejak perusahaan pemenang yang pernah menjadi sorotan publik dalam sejumlah proyek di daerah lain juga patut menjadi perhatian dalam proses evaluasi. Pokja seharusnya memastikan bahwa penyedia yang ditetapkan sebagai pemenang benar-benar memiliki kemampuan, integritas, dan rekam jejak yang baik dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi.
Beni Sitepu, Ketua KPP Bogor Raya, menegaskan, "Kami mendesak ULP/Pokja segera membatalkan penetapan pemenang Tender Pembangunan Jalan R3 (Lanjutan) dan melakukan evaluasi ulang secara transparan. Pengadaan yang menggunakan uang rakyat tidak boleh menyisakan ruang bagi munculnya keraguan publik. Apabila seluruh proses telah dilaksanakan sesuai aturan, maka hal tersebut harus dapat dibuktikan secara terbuka. Namun apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku."
KPP Bogor Raya menegaskan akan terus mengawal proses pengadaan ini sebagai bentuk pengawasan masyarakat demi memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala ULP Kota Bogor, Ketua Pokja Pemilihan, dan manajemen PT Ramaijaya Purnasejati belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah peserta yang memasukkan penawaran, alasan perubahan jadwal 2 kali, dan hasil evaluasi kewajaran harga(TIM/RED)
