Tampahan,com Karimun - Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait aktivitas PT Lumbung Rezeki baik itu digudang dan pendistribusian barang yang beredar di wilayah Karimun.
Pengusaha jasa ekspedisi berinisial IC melalui perwakilannya, Iklash Chaniago menyampaikan bahwa seluruh usaha ekspedisi berjalan secara sah dan memiliki kelengkapan dokumen hukum yang lengkap.
Menurutnya, segala bentuk kegiatan yang dijalankan perusahaan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami merasa dirugikan dan menganggapi pemberitaan yang tidak terverifikasi secara utuh tersebut mengandung unsur tidak benar atau hoaks," Ucap Iklash Chaniago
“Saya ingin menyampaikan dengan tegas bahwa usaha yang kami jalankan memiliki seluruh legalitas dan perizinan yang sah dan lengkap. Mulai dari izin usaha, izin operasional, hingga dokumen pendukung lainnya telah kami miliki dan penuhi sesuai persyaratan instansi berwenang. Kami menjalankan usaha ini secara terbuka dan bertanggung jawab,” ujar IC saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).
Keberadaan perusahaan kami justru memberikan manfaat nyata bagi roda perekonomian dan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Karimun. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman dan distribusi barang, perannya menjadi jembatan utama pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Iklah Chaniago juga berencana adukan Media pemuat berita “Fitnah” Ke Dewan Pers dan menempuh jalur hukum guna menuntut tanggung jawab atas sejumlah tuduhan yang tak berdasar, bahkan sampai mencemarkan nama baik perusahaan.
Saya menghimbau kepada seluruh pihak, khususnya rekan-rekan media, untuk lebih berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi sebelum menyajikannya kepada publik. Hal ini dianggap penting guna menjaga suasana keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjaga iklim usaha yang kondusif di Kabupaten Karimun.
"Biarlah pemberitaan yang disampaikan senantiasa berimbang dan berdasar fakta. Demi menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Karimun, mari kita bersama-sama menyebarkan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Iklash Chaniago (YN)
