TANJAB BARAT(TAMPAHAN.COM) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat DPRD yang digelar, Senin (13/7).
Rapat tersebut dihadiri langsung Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Hamdani, S.E., bersama Wakil Ketua I DPRD H. Muh. Syafril Simamora, S.H.
Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Ranperda, pengambilan keputusan DPRD, hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.
Menurut Bupati, berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang diberikan DPRD menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah program yang belum berjalan optimal pada Tahun Anggaran 2025, termasuk adanya beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, seluruh perangkat daerah telah diinstruksikan untuk segera melakukan evaluasi, memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset daerah, sekaligus menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati menilai persetujuan Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna turut dihadiri Plh Sekretaris Daerah Agus Sanusi, unsur Forkopimda, pejabat OPD, perwakilan instansi vertikal, perbankan, insan pers, serta tamu undangan lainnya.(RIDWAN)
