Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kualitas Proyek Pokir Anggota DPRD Iffan Sudiawan Rendah, Diduga Ada Praktik Komersil

Senin, 06 Juli 2026 | Senin, Juli 06, 2026 WIB Last Updated 2026-07-06T07:40:31Z

​INDRAMAYU, tampahan.com – Pengerjaan proyek pengecoran jalan lingkungan di Blok Bonjot Tumpal, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, tengah menjadi sorotan warga setempat. Proyek yang bersumber dari dana aspirasi (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Iffan Sudiawan, tersebut dinilai memiliki kualitas pengerjaan yang kurang maksimal.  Minggu (6/6/2026). 


​Proyek senilai Rp199 juta yang dilaksanakan oleh CV Arthur Construction ini dikeluhkan warga karena dianggap tidak transparan serta diduga tidak memenuhi standar teknis konstruksi yang seharusnya.


​Sejumlah warga di lokasi menyatakan kekhawatiran terkait metode pengerjaan di lapangan. Salah satu tokoh masyarakat setempat, yang tidak ingin disebutkan namanya, menyebutkan bahwa pengecoran diduga dilakukan langsung di atas permukaan tanah tanpa proses pengupasan dan pemadatan yang memadai.


​"Kami melihat beton dituangkan langsung di atas tanah. Selain itu, ketebalan beton yang tampak di lapangan diduga belum sesuai dengan standar yang diharapkan agar jalan awet," ujar sumber tersebut saat ditemui di lokasi, Senin (6/7/2026).


​Selain masalah teknis, warga juga menyayangkan minimnya papan informasi proyek di lokasi, yang menyebabkan masyarakat kesulitan mengetahui rincian spesifikasi pekerjaan dan penggunaan anggaran.

​Menanggapi persoalan ini, Pemerhati Kebijakan Publik, Hasto Kristianto, menekankan pentingnya transparansi dalam setiap pengerjaan proyek pemerintah. Ia menyatakan bahwa setiap pelaksanaan proyek harus mematuhi spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).


​"Jika ditemukan indikasi penurunan kualitas atau spesifikasi yang tidak sesuai, hal tersebut harus segera dievaluasi. Instansi terkait, dalam hal ini Dinas PUPR, perlu melakukan peninjauan atau audit teknis agar kualitas infrastruktur tetap terjaga dan tidak merugikan keuangan negara," ujar Hasto.


​Ia juga menambahkan bahwa anggota DPRD selaku pihak yang menjaring aspirasi perlu melakukan fungsi pengawasan agar setiap proyek yang bersumber dari Pokir berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

​Tokoh pemuda setempat, IT, mendesak agar pihak pelaksana maupun dinas terkait segera menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan melakukan perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.


​Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek, CV Arthur Construction, belum memberikan keterangan resmi. Tim redaksi telah berupaya menghubungi pihak kontraktor, namun belum mendapatkan jawaban. Pihak redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak pelaksana maupun anggota DPRD terkait, Iffan Sudiawan, guna memastikan keberimbangan pemberitaan sesuai dengan amanat UU Pers. (Tomsus).

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.