BOGOR TAMPAHAN.COM ,– Dugaan praktik penyalahgunaan dan peredaran gelap solar bersubsidi kembali mengemuka di wilayah Kabupaten Bogor, tepatnya di sepanjang Jalan Raya Narogong, Desa Cilengsi Kidul, Kecamatan Cileungsi. Praktik yang diduga sudah berjalan lama ini diduga kuat melibatkan jaringan terorganisir dan didapat perlindungan oknum tertentu.
Saat awak media menyambangi lokasi pada Jumat malam (10/7/2026), sejumlah warga setempat, termasuk salah satu warga lanjut usia, berani menyampaikan nama-nama yang diduga menjadi pelaku utama pengaturan di lapangan.
"Yang biasa mengatur koordinasi dan aktif di lapangan itu bernama Bontot dan ira. Kami juga menduga ada oknum APH di wilayah ini yang tutup mata membiarkan hal ini terjadi," ungkap warga tersebut dengan nada waspada.
Warga menambahkan, solar bersubsidi yang seharusnya untuk kebutuhan rakyat kecil, nelayan, petani dan pelaku usaha mikro justru dialihkan ke pihak yang tidak berhak dan dijual kembali dengan harga mahal. Hal ini membuat pasokan di pasaran resmi menjadi langka dan memberatkan masyarakat.
Karena dugaan adanya perlindungan dari oknum di wilayah, warga tidak percaya jika penanganan hanya dilakukan oleh kepolisian daerah. Mereka meminta agar Mabes Polri segera mengirim tim khusus untuk turun langsung ke lokasi, mengusut tuntas tanpa pandang bulu, dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.
(Tim/red)

