
INDRAMAYU, tampahan.com – Penunjukan Arya Tenggara, S.IP., M.Si. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu, yang efektif per Senin (6/7/2026), menuai reaksi keras dari publik.
Arya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indramayu sejak Mei 2023, kini diterpa isu miring terkait integritasnya selama memegang jabatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Sejumlah pihak menyoroti posisi strategis Arya yang kerap dikaitkan dengan pengondisian paket proyek APBD.
Seorang kontraktor senior lokal mengungkapkan bahwa Arya memiliki pengaruh besar dalam mengatur kontraktor pelaksana di lingkungan Setda maupun dinas lainnya.
"Bukan rahasia lagi jika Arya Tenggara disebut sebagai pengendali proyek APBD. Ia memiliki akses untuk mengatur paket pekerjaan dan melibatkan kontraktor tertentu. Banyak pengusaha yang masuk melalui dia, sementara kontraktor yang ditunjuk secara resmi terkadang hanya bersifat formalitas," ujar sumber tersebut, Rabu (8/7/2026).
Selain isu pengaturan proyek, gaya hidup Arya juga menjadi sorotan. Ia disebut memiliki hunian mewah di kawasan Grand Royal 2 yang terdiri dari enam kavling dengan estimasi pembangunan mencapai Rp6 miliar.
"Sebagai ASN dengan jabatan Kabag, sangat tidak wajar jika memiliki aset bernilai miliaran. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai sumber kekayaannya. Publik meragukan integritasnya jika pemerintah daerah memiliki komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih," sindir sumber tersebut.
Nama Arya Tenggara juga santer dikaitkan dengan dugaan proyek fiktif senilai Rp2 miliar di lingkungan Setda Indramayu pada tahun anggaran 2025. Kabarnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan tersebut pada akhir Mei 2026 lalu.
Hingga berita ini diturunkan, Arya Tenggara memilih untuk bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui pesan WhatsApp pada Selasa (7/7/2026) tidak mendapatkan tanggapan.
Menanggapi fenomena ini, pemerhati kebijakan pemerintah, Hasto Kristianto, S.H, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, sikap bungkam pejabat publik terhadap isu krusial hanya akan memperkuat asumsi negatif di masyarakat.
"Bungkamnya Plt Kadis PUPR patut dipertanyakan. Jika merasa bersih, jangan risih atau alergi terhadap pertanyaan wartawan. Jabatan publik menuntut akuntabilitas, bukan sikap menghindar. Publik berhak tahu bagaimana uang rakyat dikelola," tegas pria yang akrab disapa Hasto tersebut.
Hingga saat ini, upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait masih terus dilakukan demi keberimbangan informasi. (Tomsus)