Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Melalui UPTD PU Wilayah III Cicurug Bangun Drainase Melintang Di Jalan Pakuwon-Cipeuteuy

Jumat, 08 Mei 2026 | Jumat, Mei 08, 2026 WIB Last Updated 2026-05-08T12:18:31Z

Sukabumi,tampahan.com- Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah III Cicurug melaksanakan pembangunan drainase melintang di ruas jalan Pakuwon-Cipeuteuy, Jumat,(8/5/2026).


Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah melaksanakan survei kepemilikan jalan pada tahun 2025. Dari hasil survei tersebut ditemukan adanya kerusakan bangunan drainase melintang di ruas jalan Pakuwon-Cipeuteuy tepatnya di sekitar STA 0+600.


Ia menjelaskan, sesuai tugas pokok dan fungsi, UPTD PU Wilayah III Cicurug kemudian melakukan pengukuran, membuat sketsa lapangan, serta melaporkan dan mengusulkan pembangunan pengganti bangunan tersebut.


Menurutnya, bangunan drainase melintang memiliki peran penting terhadap fungsi jalan karena menjadi bagian penunjang konektivitas antarwilayah.


"Bangunan drainase melintang merupakan konstruksi yang sangat mempengaruhi fungsi sebuah jalan yang menghubungkan daerah yang satu dengan daerah lainnya,"ucapnya.


Ia menjelaskan, bangunan melintang jalan terdiri  dari jembatan panjang, jembatan pendek, hingga jembatan kecil yang biasa disebut gorong-gorong.


Dalam pelaksanaan, UPTD PU Wilayah III Cicurug mengusulkan pembangunan drainase gorong-gorong dengan kriteria jembatan kecil menggunakan kontruksi plat beton yang merupakan bangunan komposit dari pasangan batu dan beton bertulang.


"Syukur Alhamdulillah pada bulan Mei 2026 pekerjaan tersebut sudah dapat dilaksanakan. Pekerjaan itu dikerjakan oleh pihak ketiga CV Jayanti Berkarya dengan panjang 6 meter beserta oprit badan jalan, dengan anggaran sebesar Rp 78.210.238.91.


Asep berharap proses pekerjaan dapat berjalan dengan lancar dan dilaksanakan sesuai spesifikasi kontrak yang telah ditetapkan."Semoga pekerjaan ini berjalan lancar  dan kontraktor dapat melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak,"pungkasnya.

(Ade Irawan)

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.