Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Modus Baru Pemerasan: Mengaku Wartawan & LSM, Minta Uang via WA dengan Foto KTA, Ancaman Lapor ke Dinas dan Beritakan. Data Pelaku Sudah di Tangan Kepsek dan Awak Media

Rabu, 08 April 2026 | Rabu, April 08, 2026 WIB Last Updated 2026-04-08T01:51:18Z

BEKASI Tampahan .COM – Fenomena oknum yang mengaku sebagai wartawan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali meresahkan dunia pendidikan di Kota Bekasi. Kali ini, modus yang digunakan semakin berani, yaitu hanya mengirimkan foto Kartu Tanda Anggota (KTA) melalui WhatsApp untuk meminta "bantuan" atau "sumbangan" kepada kepala sekolah, lengkap dengan ancaman jika permintaannya tidak dipenuhi.


Kejadian ini dialami langsung oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Kota Bekasi. Menurut keterangan yang diterima, oknum tersebut menghubungi melalui nomor WhatsApp yang tidak dikenal. Dalam pesannya, ia memperkenalkan diri sebagai wartawan dari salah satu media, baik cetak maupun online, dan juga mengaku tergabung dalam sebuah LSM.




Sebagai satu-satunya bukti identitas, oknum tersebut hanya mengirimkan satu foto KTA tanpa melampirkan surat tugas, surat pengantar, atau dokumen pendukung lainnya yang sah. Tanpa melakukan wawancara atau verifikasi data apapun, ia langsung meminta sejumlah uang dengan dalih "bantuan operasional", "uang jalan", atau "sumbangan sukarela".

 

Yang paling meresahkan adalah adanya ancaman yang disampaikan secara tegas. Oknum tersebut menegaskan bahwa jika permintaan uangnya tidak dipenuhi, ia akan segera melaporkan sekolah ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi dengan berbagai tuduhan pelanggaran, serta akan menulis dan memuat berita yang bersifat negatif di media yang ia klaim wakili. Ancaman ini jelas bertujuan untuk menekan dan memaksa pihak sekolah memenuhi permintaannya.

 

"Kami sangat kaget dan merasa tertekan. Dia hanya kirim foto KTA lewat WA, lalu minta uang dengan ancaman kalau tidak diberi akan dilaporkan ke dinas dan beritanya disebar luas. Padahal kami menjalankan semua sesuai aturan," ujar Kepala Sekolah SMPN 6 Bekasi yang enggan disebutkan namanya, Selasa (7/4/2026).

 

Pihak sekolah juga menambahkan bahwa setelah dilakukan pengecekan ke media dan LSM yang disebutkan, ternyata nama oknum tersebut tidak tercatat sama sekali sebagai anggota atau wartawan resmi. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa itu adalah tindakan pemerasan dengan menggunakan identitas palsu.

 

Menariknya, hingga saat ini pihak sekolah dan beberapa awak media yang mengetahui kasus ini sudah berhasil mengumpulkan data lengkap terkait oknum tersebut. Tidak hanya satu, namun sudah ada beberapa orang yang memiliki pola modus serupa yang datanya sudah tercatat.

 

"Identitas lengkap dan nomor telepon dari oknum-oknum yang suka mengancam seperti ini sudah ada di tangan kami dan juga beberapa rekan media. Kami tidak tinggal diam, data ini akan kami gunakan sebagai bukti kuat untuk proses hukum," tambah kepala sekolah tersebut.


 

Menanggapi hal ini, pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi kembali menegaskan bahwa mereka tidak akan menoleransi tindakan semacam ini. Mereka mengimbau seluruh kepala sekolah agar tidak takut dan tidak menuruti permintaan yang tidak sah.

 

"Setiap laporan yang masuk ke dinas pasti akan kami verifikasi terlebih dahulu dengan bukti yang jelas. Ancaman semacam itu sudah masuk ranah pidana pemerasan. Segera laporkan ke polisi dengan membawa bukti seperti tangkapan layar WA dan data pelaku yang sudah dimiliki," ujar pejabat di Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

 

Sementara itu, pihak kepolisian juga menyatakan kesiapannya untuk menindak tegas. Tindakan mengaku sebagai wartawan atau anggota LSM lalu memeras dengan ancaman dapat dikenakan pasal pemerasan dan pemalsuan identitas sesuai hukum yang berlaku.

 

Masyarakat dan pihak sekolah diharapkan semakin waspada. Wartawan profesional tidak akan pernah meminta uang sebagai syarat tidak memuat berita atau melaporkan sesuatu. Jika ada yang berani melakukan modus seperti ini, segera kumpulkan bukti dan laporkan agar tidak meresahkan lebih banyak orang.(Tim/Red)

×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.