Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Oknum OPS SDN Samudrajaya 04 Bungkam Saat Dikomfirmasi Soal Dana BOS

Sabtu, 21 Februari 2026 | Sabtu, Februari 21, 2026 WIB Last Updated 2026-02-21T05:56:59Z

Bekasi ,,tampahan com,,, Dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri Samudrajaya 04, Kecamatan Tarumajaya , Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan tajam publik. Oknum OPS tersebut dinilai terus menghindar dan bungkam terkait penggunaan dana negara pada tahun 2025.

‎Sorotan tajam publik muncul setelah kondisi sarana dan prasarana sekolah dinilai memprihatinkan dan tidak sebanding dengan besarnya anggaran BOS yang tercatat. Pantauan awak media pada Sabtu (21/2/2026) memperlihatkan  bahwa sekolah tersebut tidak kurangnya perawatan.

‎Sementara itu, penelusuran melalui aplikasi OMSPAN menunjukkan alokasi dana BOS tahun 2025 untuk pemeliharaan sarana dan prasarana pada tahap pertama mencapai Rp 16.370.000 dan tahap ke dua Rp 73.174.600. Angka tersebut dinilai tidak kecil, namun kondisi di lapangan justru memunculkan dugaan keras adanya ketidaksesuaian realisasi.

‎“Puluhan juta anggaran pemeliharaan, tapi sekolah seperti tak pernah disentuh perbaikan. Ini bukan lagi dugaan ringan. Publik berhak curiga ada dugaan penyimpangan serius,” tegas salah satu warga.

‎Kemarahan warga memuncak karena hingga kini pihak sekolah dinilai tidak menunjukkan itikad transparansi. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, oknum OPS tidak memberikan jawaban  alias bungkam terkait penggunaan dana publik.

‎Jawaban tersebut dianggap meremehkan pertanyaan publik dan mencerminkan sikap tidak bertanggung jawab sebagai pengelola anggaran negara. Sikap bungkam itu justru memicu kecurigaan lebih luas di tengah masyarakat.

‎“Ini uang negara, uang rakyat, bukan uang pribadi. Pihak Sekolah wajib buka data penggunaan dana BOS. Kalau terus bungkam, kami akan seret ke Komisi Informasi Publik,” tegas warga lainnya dengan nada keras.

‎Masyarakat menilai, jika dugaan ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan akan semakin runtuh.

‎Dorongan membawa persoalan ke Komisi Informasi Publik disebut sebagai langkah awal untuk membongkar transparansi dan memastikan setiap rupiah dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa, bukan kepentingan pribadi oknum


Aceng

×
Berita Terbaru Update