Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bapenda Bekasi Mulai Sisir Objek Pajak Sejak Awal 2026

Senin, 02 Februari 2026 | Senin, Februari 02, 2026 WIB Last Updated 2026-02-02T10:30:03Z


BEKASI.Tampahan.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi mengambil langkah konkret untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah dengan menurunkan petugas langsung ke lapangan sejak awal tahun 2026.


Langkah ini dilakukan melalui pendataan ulang objek pajak serta pemeriksaan kepatuhan wajib pajak sebagai bagian dari upaya perbaikan kinerja penerimaan pajak daerah.


Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan langkah turun langsung ke lapangan menjadi bagian penting dari evaluasi menyeluruh terhadap penerimaan pajak daerah, terutama setelah target pajak tahun sebelumnya belum tercapai.


Menurutnya, pendataan dan pemeriksaan diperlukan agar potensi pajak dapat tergali secara optimal dan akurat.


"Pada awal tahun ini kami sudah mulai melakukan pendataan objek pajak dan pemeriksaan wajib pajak sebagai langkah evaluasi dan perbaikan," ujar Iwan.


Ia menjelaskan, petugas Bapenda tidak hanya melakukan pencatatan administratif, tetapi juga memastikan kesesuaian data objek pajak di lapangan dengan laporan yang disampaikan wajib pajak.


Upaya ini dinilai penting untuk mencegah kebocoran penerimaan dan meningkatkan transparansi pengelolaan pajak daerah.


Iwan menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kabupaten Bekasi.


Oleh karena itu, kepatuhan wajib pajak menjadi faktor kunci dalam memastikan keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik.


"Kami mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak, terutama para pengusaha yang telah merasakan manfaat dan keuntungan dari penanaman modal di Kabupaten Bekasi," kata Iwan.


Selain pengawasan langsung, Bapenda juga terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan sosialisasi.


Pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha meningkat seiring dengan pemahaman bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan.


Untuk mendorong kepatuhan, Pemkab Bekasi juga menyiapkan stimulus berupa apresiasi kepada wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu.


Program penghargaan tersebut sebelumnya telah diterapkan dan akan terus dilanjutkan sebagai bentuk motivasi positif.


"Apresiasi kepada wajib pajak patuh akan terus kami berikan. Ini sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah," ujarnya.


Di sisi lain, Bapenda tidak menutup kemungkinan penerapan langkah tegas bagi wajib pajak yang tidak patuh.


Pemerintah daerah tengah menyiapkan kebijakan sanksi yang akan dijalankan melalui Satgas Pajak sebagai bagian dari penguatan pengawasan.


"Kami juga akan menerapkan sanksi bagi wajib pajak yang tidak taat. Ini dilakukan demi kepentingan daerah dan masyarakat luas," tegas Iwan.


Dengan kombinasi pengawasan lapangan, edukasi, apresiasi, dan penegakan aturan, Bapenda Kabupaten Bekasi optimistis penerimaan pajak daerah pada 2026 dapat meningkat dan memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah.


(Alhidayah)

×
Berita Terbaru Update