Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Benni Sitepu : Ayok Kejari Bongkar Anggaran Mamin Rp 2,7 Miliar dan Pengadaan 9 Mobil Listrik Pemkot Bogor

Selasa, 30 Desember 2025 | Selasa, Desember 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-30T04:41:48Z

Kota Bogor(TAMPAHAN.COM)Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, secara tegas mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk mengusut tuntas Bagian Umum Pemerintah Kota Bogor terkait anggaran makan minum (mamin) dan pengadaan  roti senilai sekitar  kurang lebih Rp2.712.671.000, yang dinilai sarat potensi pemborosan dan penyimpangan.


Beni menegaskan, besarnya anggaran tersebut tidak masuk akal jika hanya untuk belanja konsumsi rutin, terlebih di tengah instruksi penghematan belanja pemerintah dan kondisi ekonomi masyarakat yang masih menuntut keberpihakan anggaran.


“Rp2,7 miliar untuk mamin dan roti adalah angka yang mencolok dan melukai rasa keadilan publik. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal moral dan tanggung jawab penggunaan uang rakyat,” tegas Beni kepada media tgl (30/12/2025).


Tak hanya itu, Beni juga menuntut Kejari Kota Bogor memperluas pemeriksaan terhadap pengadaan 9 unit mobil listrik Pemkot Bogor. Menurutnya, pengadaan tersebut patut dicurigai dari sisi urgensi, kepatutan anggaran, serta manfaat riil bagi pelayanan masyarakat.

“Di saat rakyat diminta berhemat, justru muncul pengadaan kendaraan listrik untuk birokrasi. Pertanyaannya sederhana: siapa yang dilayani, rakyat atau pejabat?” ujar Beni dengan nada keras.


Ia menilai Bagian Umum dan pengadaan kendaraan dinas selama ini menjadi titik rawan pemborosan, bahkan berpotensi menjadi ladang praktik tidak sehat jika aparat penegak hukum tidak bertindak tegas.


Beni menegaskan bahwa pemeriksaan tidak boleh berhenti pada klarifikasi normatif atau laporan di atas kertas, melainkan harus menyentuh alur penganggaran, proses pengadaan, penentuan penyedia, hingga realisasi penggunaan di lapangan.

“Kejari harus berani membuka semuanya ke publik. 


Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum jangan berhenti di staf teknis saja. Siapa pun yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban,” katanya.



KPP Bogor Raya menyatakan akan mengawal ketat proses hukum ini dan tidak segan membawa persoalan tersebut ke ranah yang lebih luas apabila penanganannya terkesan lamban atau setengah hati.


“Bogor tidak boleh menjadi surga pemborosan anggaran. Hukum harus hadir dan berpihak pada rakyat, bukan melindungi kenyamanan birokrasi,” tutup Beni(RED/TIM)

×
Berita Terbaru Update