Bekasi ,,tampahan com ,, Dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mencuat di Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Pasalnya dana sebesar Rp 140.500.000 juta yang tercatat sebagai anggaran BUMDes pada tahun 2025 diduga tidak pernah direalisasikan secara nyata.
Tanggal 26/11/2025
Berdasarkan keterangan
salah satu LSM baladaya ,, Guntoro, ia pun angkat bicara ,ia bang memang adanya BUMDES ,di desa muarabakti tidak , padahal tahun 2025 ini mestinya sudah berjalan dalam kegiatannya dana BUMDes semestinya digunakan untuk membangun unit usaha. Namun hingga kini, tak ada kegiatannya laporan, maupun aktivitas ekonomi yang bisa dibuktikan. Publik pun bertanya-tanya: ke mana sebenarnya dana itu mengalir?
Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas tidak adanya laporan pertanggungjawaban dari perangkat desa.
“Jika tidak mampu mempertanggungjawabkan dana tersebut, maka layak diproses secara hukum. Dana ini bukan milik pribadi, tetapi hak masyarakat.” ujarnya.
Skandal ini menjadi alarm keras bahwa pengelolaan dana desa di tingkat lokal masih jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kasus Desa Muara Bakti menjadi potret buram bagaimana uang negara yang seharusnya digunakan untuk mengangkat perekonomian rakyat desa, justru
Di duga lenyap tanpa jejak dan kejelasan. Publik kini menanti: akankah ada keadilan, atau kasus ini kembali terkubur seperti banyak kasus korupsi
Jelas adanya BUMDES akan mesejahtraankan baik tambahan desa masyarakat pun akan menjadi sejahtera dalam perekonomian
Hingga berita ini diturunkan ketua Direktur Bumdes belum jelas Desa Muara Bakti belum jelas keterangan resmi soal dana Bumdes yang diduga belum terealisasi.(aceng)
Tanggal 26/11/2025
Berdasarkan keterangan
salah satu LSM baladaya ,, Guntoro, ia pun angkat bicara ,ia bang memang adanya BUMDES ,di desa muarabakti tidak , padahal tahun 2025 ini mestinya sudah berjalan dalam kegiatannya dana BUMDes semestinya digunakan untuk membangun unit usaha. Namun hingga kini, tak ada kegiatannya laporan, maupun aktivitas ekonomi yang bisa dibuktikan. Publik pun bertanya-tanya: ke mana sebenarnya dana itu mengalir?
Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas tidak adanya laporan pertanggungjawaban dari perangkat desa.
“Jika tidak mampu mempertanggungjawabkan dana tersebut, maka layak diproses secara hukum. Dana ini bukan milik pribadi, tetapi hak masyarakat.” ujarnya.
Skandal ini menjadi alarm keras bahwa pengelolaan dana desa di tingkat lokal masih jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kasus Desa Muara Bakti menjadi potret buram bagaimana uang negara yang seharusnya digunakan untuk mengangkat perekonomian rakyat desa, justru
Di duga lenyap tanpa jejak dan kejelasan. Publik kini menanti: akankah ada keadilan, atau kasus ini kembali terkubur seperti banyak kasus korupsi
Jelas adanya BUMDES akan mesejahtraankan baik tambahan desa masyarakat pun akan menjadi sejahtera dalam perekonomian
Hingga berita ini diturunkan ketua Direktur Bumdes belum jelas Desa Muara Bakti belum jelas keterangan resmi soal dana Bumdes yang diduga belum terealisasi.(aceng)
