INDRAMAYU, tampahan.com - Sekolah Menengah Pertama Negeri Unggulan diketahui tampung berkas pendaftaran anak didik baru sebelum Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di buka. Hal tersebut kini menuai sorotan Burhan Ketua LSM Elang Nusantara Indramayu, Kamis (11/04/2025).
Menurutnya praktik seperti itu kuat dugaan kedepannya ada manipulasi data pendaftaran PPDB yang nanti dilaksanakan melalui jalur zonasi serta afirmasi (perpindahan tugas orang tua/wali, dan/atau prestasi).
"Itu tidak benar, SPMB belum dibuka tetapi sudah menampung titipan berkas pendaftaran. Saya khawatir ada manipulasi data Kartu Keluarga untuk mengakali sistem zonasi, seperti contoh dalam Putusan PN Bengkalis No. 502/Pid.B/2019/PN Bls dapat menjadi contoh bagi penerapan Pasal 94 UU 24/2013," terangnya.
Perlu diketahui, jalur zonasi sendiri merupakan salah satu Jalur PPDB yang dikenal dalam Permendikbud 1/2021 yaitu penerimaan peserta didik baru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. PPDB untuk SD, SMP, dan SMA dilaksanakan melalui jalur pendaftaran PPDB. Selain zonasi, pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan/atau prestasi.
"Pasal 13 ayat 1 Permendikbud 1/2021 menjelaskan mengenai kuota jalur zonasi SMP paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah. Celah ini yang nanti bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," Imbuhnya.
Saat dikonfirmasi wartawan tampahan.com Kepala Sekolah SMPN Unggulan Haryanto di kantornya tidak berada di tempat, lebih lanjut wartawan mencoba menghubungi melalui pesan WhatsApp, Haryanto mengakui bahwa terdapat titipan berkas pendaftaran walaupun SPMB belum dibuka.
"Bukan daftar itu mah baru nitip berkas, pendaftaran belum di mulai. Ia proses nya mas sesuai dengan juknis nanti" balasnya singkat pada Kamis 10/25.
Lebih lanjut Kabid Pembinaan SMP Eti Herawati saat dihubungi melalui pesan singkat mengatakan, Kepala Sekolah SMPN Unggulan sudah dihubungi langsung dan mengakui menerima titipan berkas pendaftaran SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru).
"Kula pun telpon kepseknya mas. Pendaftaran dereng dibuka. Niku hanya nitip berkas tidak menjamin yang nitip niku ditampi. Wonten prosedur dan jalur2 teng SPMB, " Jelasnya.
Pendaftaran sebelum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak diperbolehkan. Pendaftaran PPDB umumnya hanya bisa dilakukan satu kali untuk setiap jenjang pendidikan dan tahapan. Dikabarkan Burhan akan menyampaikan hal tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu guna ada kepastian terkait hal tersebut.
Tomsus