KBRN, Kabupaten Bekasi: Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bekasi serahkan 150 sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Masjid Agung Nurul Hikmah, Komplek Pemkab Bekasi, pada Rabu (23/03/2025).
Penyerahan sertifikat merupakan upaya mendorong legalitas aset wakaf. Serta mendukung pelestarian dan pemberdayaan fungsi sosial-keagamaan tanah wakaf di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Ini merupakan kelanjutan dari program sertifikasi tanah wakaf yang telah dimulai sejak tahun 2024 dan sudah menjadi agenda tahunan. Target jumlah disesuaikan dengan data dari Kementerian Agama diprioritaskan untuk tanah wakaf yang belum bersertifikat namun memiliki ikrar wakaf," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Darman Satia Halomoan Simanjuntak, melalui keterangan pers yang diterima wartawan, Kamis (24/4/2025).
Program tersebut hasil kerja sama antara ATR/BPN, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bekasi, dan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi. Proses pensertifikatan dilakukan oleh BPN, sementara BWI dan Kemenag berperan dalam penyiapan dokumen seperti akta ikrar wakaf serta dokumen lainnya.
“Dalam prosesnya, kami dibantu oleh BWI dan Kemenag. Data-data seperti akta ikrar wakaf serta bukti penerimaan atau perolehan tanah dipersiapkan oleh para nazir bersama wakif,” jelasnya.
Ia menambahkan, sosialisasi program terus digencarkan secara intensif. sehingga masyarakat yang memiliki tanah wakaf dapat segera mendaftarkan dan mengurus sertifikatnya melalui jalur yang tersedia.
“Alhamdulillah, dukungan dari Kementerian Agama sangat besar. Kami juga sudah menghimbau seluruh KUA agar mempercepat proses pembuatan akta ikrar wakaf guna mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, H. Sobirin, mengapresiasi kerja yang telah terjalin. Yakni antara ATR/BPN dan BWI dalam memfasilitasi sertifikasi tanah wakaf, terutama untuk rumah-rumah ibadah.
“Mudah-mudahan keberhasilan ini menjadi wasilah bagi kita semua dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Serta mendorong pelestarian dan pemberdayaan potensi wakaf di Kabupaten Bekasi,” tuturnya."(Alhidayah)."