INDRAMAYU, tampahan.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mengambil langkah baru dalam pengadaan kendaraan dinas. Sejak 2024 hingga sekarang tahun 2025, mobil dinas yang sebelumnya identik dengan plat merah kini berganti menjadi plat hitam seperti kendaraan pribadi pada umumnyaumumnya, Selasa (29/04/2025).
Uniknya, kendaraan tersebut bukan lagi milik pemerintah, melainkan hasil dari sistem sewa yang diperuntukan para pejabat setingkat Kabid dan Kabag.
Tahun 2025 ini, Pemkab Indramayu menyewa 70 unit untuk mobil dinas dari dua merek, yakni Suzuki XL7 dan Hyundai Creta, dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp7,7 miliar per tahun.
Langkah ini diambil demi efisiensi dan efektivitas anggaran.
Kepala Bidang Aset Daerah BKAD (Badan Keuangan Aset Daerah) Kabupaten Indramayu, Jajat Sudrajat menjelaskan, bahwa sistem sewa dinilai lebih menguntungkan karena tidak menambah beban perawatan.
“Dengan sistem sewa ini, kami tidak perlu memikirkan biaya servis, ganti oli, ganti ban, dan perawatan lainnya. Selain itu, kendaraan ini tidak tercatat sebagai aset, jadi lebih efisien,” ujar Jajat kepada media.
Meski menggunakan plat hitam dan statusnya sebagai mobil sewaan, Jajat menegaskan bahwa kendaraan tersebut tetap diperuntukkan untuk kegiatan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi. Ia juga menambahkan bahwa hingga kini masih ada beberapa mobil dinas berpelat merah yang masih aktif digunakan.
Adapun pengadaan 70 unit mobil sewa tersebut, lanjut Jajat, dilakukan melalui sistem e-Katalog, bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu PT Cirebon Renault Indonesia yang berlokasi di Cirebon.
Menariknya, terkait bahan bakar, meskipun sudah ada aturan bahwa mobil dinas harus menggunakan BBM non-subsidi, aturan tersebut tak berlaku secara ketat pada kendaraan sewaan ini. Pemkab memberikan keleluasaan kepada pengguna mobil dinas untuk membeli BBM tanpa kewajiban menggunakan BBM nonsubsidi.
Langkah ini menjadi salah satu bentuk inovasi Pemkab Indramayu dalam pengelolaan aset daerah dan efisiensi anggaran. Meski begitu, pengawasan terhadap penggunaan mobil dinas tetap menjadi perhatian agar tidak melenceng dari tujuan utamanya yaitu untuk menunjang kinerja aparatur negara.
Aktivis sosial kemasyarakatan Kabupaten Indramayu, Tomi Susanto mengkritisi kebijakan sewa kendaraan untuk inventaris sejumlah pejabat Indramayu. Menurutnya, penggunaan mobil berplat hitam (umum) itu dinilai rawan penyalahgunaan dan penyelewengan, mengingat potensi kendaraan yang berplat umum itu sangat rawan dijadikan kendaraan ‘pribadi’ pejabat nakal.
“Sebaiknya mobil inventaris dikasih kode khusus, misal stiker Pemkab Indramayu. Selain itu, ada dugaan tumpang tindih anggaran baik untuk pembelian BBM maupun sistem sewanya. Kita akan selediki serius agar uang rakyat tidak disalahgunakan, kami mencium bau kurang sedap pada pengadaan mobil dinas,” tegas Tomsus yang juga Sekertaris FPWI (Forum Perjuangan Wartawan Indramayu).
Tomsus/Tim
Tag Terpopuler
- NASIONAL (1666)
- DAERAH (751)
- JABODETABEK (542)
- HUKUM KRIMINAL (349)
- POLITIK (249)
Fantastik, Nilai Kontrak Mobil Dinas Pejabat Pemda Capai 7,7 Miliar Pertahunnya
Tampahan Pos
Selasa, 29 April 2025 | Selasa, April 29, 2025 WIB
Last Updated
2025-04-29T10:55:19Z