Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Realisasi Penggunaan Dana Desa Mark Up, Begini Jawaban Kades Siamporik Lombang

Jumat, 31 Januari 2025 | Jumat, Januari 31, 2025 WIB Last Updated 2025-01-31T03:45:01Z

TAPANULI SELATAN,tampahan.com - Diduga realisasi penggunaan dana desa (DD) Siamporik Lombang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumut, mark up.


Desa Siamporik Lombang menerima DD pada :

Tahun 2019 : Rp.723.139.000.

Tahun 2020: Rp. 713.763.000.

Tahun 2021: Rp. 638.636.000.

Tahun 2022: Rp. 651.079.000.

Tahun 2023: Rp.790.557.000.


Menjawab konfirmasi rekan wartawan tentang dugaan realisasi penggunaan DD nya di mark up, Kepala desa Siamporik Lombang Abdul Rahman Siregar mengatakan, Izin pak Adi yang terhormat, apa harus kami dari pemerintahan desa dengan serinci yang bapak minta ini kami sampaikan kepada bapak, kalo tidak salah kami garis bawahi kalo tidak salah pertanggung jawaban kami sampaikan kepada yang menangani pertanggung jawaban dan perlu kami sampaikan belum sepenuhnya dana desa dapat kami realisasikan, katanya melalui pesan WA, Kamis ( 30/01/2025 ).


Adapun beberapa item realisasi penggunaan DD Siamporik Lombang yang di konfirmasi adalah :


Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan:

Tahun 2019 :

Rp 1.882.737.

Tahun 2020:

Rp 792.750.

Rp 112.776.650.

Rp 11.000.000.

Tahun 2021:

Rp 36.650.000.

Tahun 2022:

Rp 17.400.000.

Rp 1.225.420.

Tahun 2023:

Rp 12.500.000.

Rp 7.000.000.

Rp 13.000.000.

Rp 8.600.000.


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan:

Tahun 2019: 

Rp. 185.310.900.


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa:

Tahun 2020: Rp.17.329.750.


Pembinaan LKMD/LPM/LPMD

Tahun 2019: 

Rp 4.000.000., Tahun2020:

Rp 15.000.000., 

Tahun 2021: 

Rp 650.000., 

Tahun 2022: Rp 1.650.000., 

Tahun 2023: Rp.6.000.000.


Peningkatan kapasitas perangkat Desa:

Tahun 2019:

Rp.96.017.263.

Tahun 2021: totalnya

Rp.13.000.000.

Tahun 2022: totalnya

Rp.43.220.000.

Tahun 2023:

Rp.47.080.000.


Peningkatan kapasitas kepala Desa:

Tahun 2020:

Rp.83.775.00/.

Tahun 2021:

Rp.79.560.000.

Tahun 2022:

Rp.17.304.580.


Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat:

Tahun 2020: 

Rp 3.000.000.

Tahun 2022: totalnya 

Rp. 23.000.000.

Tahun 2023 totalnya Rp.22.000.000.


Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll):

Tahun 2021: 

Rp 9.650.000.


Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll):

Tahun 2022: 

Rp 10.000.000., 

Rp 114.115.800., 

Tahun 2023: 

Rp 3.300.000., Rp12.090.000., 

Rp 135.790.000., 

Rp  26.120.000.


Keadaan Mendesak :

Tahun 2021: 

Rp 61.200.000., 

Tahun 2022: 

Rp 252.000.000., 

Tahun 2023: 

Rp 68.400.000.


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD: 

Tahun 2021: Rp.8.810.000., 

Tahun 2022:

Rp.8.220.000., 

Tahun 2023: Rp.42.940.000.


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa : tahun 2021: 

Rp 269.791.000.


Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll

Tahun 2023: Rp.128.005.000.


Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa:

Tahun 2021: 

Rp 5.500.000.

Tahun 2022: 

Rp 6.000.000.

Rp.5.500.000., 

Tahun 2023: 

Rp 16.800.000., Rp.5.000.000.


Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota: 

Tahun 2023: Rp.1.500.000., 

Rp 20.000.000.


Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa: 

Tahun 2021:

Rp.27.000.000., 

Tahun 2022:

Rp.18.000.000.


Terpisah, Adi Martua Harahap, menanggapi realisasi penggunaan dana desa Siamporik Lombang ini mengatakan, anggaran untuk kegiatan Peningkatan kapasitas perangkat desa - peningkatan kapasitas kepala desa (Bimtek), dan Pelatihan/penyuluh/sosialisasi kepada masyarakat di bidang hukum dan perlindungan hukum masyarakat ini layak di telusuri. 


" Bayangkan di Kabupaten Tapsel ada 212 desa, jika semua desa sama anggarannya untuk ketiga kegiatan itu", tanya Adi Martua Harahap.


Untuk itu, Adi Martua Harahap berharap Aparat Penegak Hukum (Kajatisu - Poldasu) untuk melirik kegiatan tersebut. Usut sampai tuntas, lakukan penyelidikan karena anggaran untuk kegiatan tersebut di nilai terlalu fantastis, harap Adi Martua Harahap. ( Samsul Hasibuan )

×
Berita Terbaru Update