Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Berbau Korupsi, APH Diminta Periksa Realisasi Penggunaan Dana Desa Aek Najaji

Jumat, 24 Januari 2025 | Jumat, Januari 24, 2025 WIB Last Updated 2025-01-24T15:39:26Z

PADANGSIDIMPUAN-, tampahan.com - Adi Martua Harahap  salah satu wartawan media cetak dan online, melalui pemberitaan ini meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa beberapa item realisasi penggunaan anggaran dana desa (DD) Aek Najaji, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumut, karena terkesan berbau korupsi.


Adapun Realisasi penggunaan DD ( Dana Desa ) Aek Najaji yang dimaksud adalah :

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan :

Tahun 2020 Rp 138.550.000.
Tahun 2022 Rp 10.500.000.
Tahun 2023 Rp 2.500.000.
Tahun 2024 Rp 106.852.350.

Selanjutnya, Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) :

Tahun 2021 Rp 5.400.000.
Tahun 2023 Rp 6.000.000.
Tahun 2024 Rp.6.000.000.

Kemudian, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) :

Tahun 2022 Rp 263.585.000.
Tahun 2023 Rp 196.020.000.

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) :

Tahun 2023 Rp 92.100.000.

Peningkatan kapasitas kepala Desa:

Tahun 2024:
Rp 13.360.000.

Peningkatan kapasitas perangkat Desa:

Tahun 2024:
Rp 40.080.000.

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) :

Tahun 2024:
Rp 40.100.000.

Pasalnya, realisasi penggunaan anggaran DD ( Dana Desa ) Aek Najaji untuk beberapa item di atas diduga berbau korupsi dan diduga terkesan  jadi lahan korupsi segelintir oknum yang tak bertanggung jawab.

Untuk itu, dengan tegas Adi Martua Harahap, meminta supaya APH untuk turun melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

Periksa semua pihak yang terlibat dalam realisasi penggunaan anggarannya, jika terbukti tangkap dan penjarakan siapa saja yang mempermainkan uang rakyat, tegas Adi Martua Harahap.

Sebelumnya, media ini memberitakan dengan judul :

" Disinyalir Realisasi Anggaran ADD/DAU dan Dana Desa Aek Najaji Tahun Anggaran 2024 Dipertanyakan "

" Diduga Salah Gunakan Jabatan, Kades Aek Najaji Membisu Dikonfirmasi Realisasi Penggunaan ADD/DAU Tahun 2024 Inspektorat Diminta Turun ". ( Samsul Hasibuan )

×
Berita Terbaru Update